PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Muhamad Ma’arif terindikasi tidak netral setelah menyatakan bahwa 99,99 persen calon tunggal akan menang pada Pilkada Kota Pangkalpinang karena sudah terkondisikan. Pernyataan ini disampaikan oleh Maarif dalam acara resmi KPU podcast di salah satu stasiun radio di kota tersebut.
Akibatnya, pernyataan ini memicu kemarahan para relawan Kotak Kosong di Kota Pangkalpinang sehingga ratusan warga melakukan aksi demonstrasi di kantor KPU. Mereka meminta klarifikasi dari Muhamad Ma’arif terkait keberpihakannya mengingat Pilkada baru akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) bersama relawan Kotak Kosong melakukan aksi demontrasi dengan membawa spanduk yang berisi tuntutan agar Muhamad Ma’arif dipecat sebagai Komisioner KPU Kota Pangkalpinang demi memastikan pemilu berjalan adil dan transparan pada, Jum’at (25/10/2024).
Selama demonstrasi tidak ada satu pun komisioner KPU Pangkalpinang yang hadir, hanya pihak keamanan dan staf administrasi yang terlihat. Massa meminta bantuan kepolisian untuk mengkomunikasikan kehadiran komisioner untuk menanggapi aspirasi mereka.
Akhirnya Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian muncul di tengah demonstran. Namun, massa tetap berharap agar Muhamad Ma’arif hadir untuk menjelaskan pernyataannya di acara podcast tersebut.
Setelah beberapa kali dihubungi, ternyata Muhamad Ma’arif tidak menjawab telepon Sobarian dan enggan memberikan penjelasan, membuat suasana semakin memanas ketika para demonstran menantikan kehadirannya.
Peserta aksi bahkan mengancam akan mendatangi rumah Ma’arif dan mendirikan tenda di depan rumahnya jika belum memberikan penjelasan terkait ketidaknetralannya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Sobarian kembali menemui massa untuk membacakan surat yang menyatakan bahwa KPU Pangkalpinang akan memanggil Muhamad Ma’arif secara resmi untuk dimintai penjelasan mengenai pernyataannya yang terindikasi mendukung paslon tunggal tersebut.
Masyarakat Pangkalpinang berharap agar para komisioner KPU bekerja secara profesional, transparan, dan netral dalam menyelenggarakan pemilu. Mereka menginginkan kepastian bahwa setiap proses pemilihan akan berlangsung adil tanpa adanya keberpihakan kepada calon tertentu.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia segera merespons isu ini dengan tegas. Diharapkan, DKPP dapat melakukan investigasi terhadap dugaan ketidaknetralan komisioner dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti melanggar kode etik.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Pangkalpinang dapat dipulihkan dan pemilu yang akan datang bisa berjalan dengan baik.
Akhirnya, massa membubarkan diri dan berjanji akan kembali dengan jumlah lebih besar jika Muhamad Ma’arif belum memberikan klarifikasi atas pernyataannya itu.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.