Mengapa banyak daerah yang mengajukan? Ini karena ekonomi tahun 2020 terdampak COVID-19. Tahun 2020, postur APBD sebagian daerah mengalami penurunan, bahkan ada beberapa yang defisit termasuk Babel sendiri.
PAD Babel turun akibat dampak Covid-19, dan Dana Bagi Hasil juga turun karena penurunan ekspor timah, sehingga APBD defisit. Maka pertimbangan dari beberapa pihak, termasuk dengan wakil rakyat, disetujui untuk mengambil fasilitas pinjaman PEN dari SMI.
Mengapa meminjam ke SMI? SMI itu adalah BUMN yang berada di bawah Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang diberi misi khusus untuk pembiayaan pembangunan. Perusahaan ini diberi mandat oleh Pemerintah Pusat sebagai katalis untuk mempercepat Pembangunan nasional. Bentuknya LKBB alias Lembaga Keuangan Bukan Bank. Jadi SMI ini representasi pemerintah bukan swasta.
Tahun 2020 itu, gegara COVID-19, Kemenkeu menggulirkan Program PEN agar Pemda yang dilanda kesulitan finansial dalam pembangunan infrastruktur tetap bisa membangun dengan bantuan dana dari pusat. Selama ini di pusat ada dana DAK, DAU, dan lain-lain yang disalurkan ke daerah tiap tahun. Oleh sebab itu, Fasilitas PEN ini diberikan kepada daerah yang nilainya langsung besar di awal supaya bisa bangun infrastruktur yang nanti dicicil dari potongan dana DAU tiap tahun.
Penyaluran PEN ke Pemda itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 105/PMK.07/2020, yang diamandemen oleh PMK 179/PMK.07/2020, dan diamandemen oleh PMK 43/PMK.07/2021.
Waktu program PEN ini digulirkan tahun 2020/2021, SMI juga punya prioritas. Fokus prioritas waktu itu ke infrastruktur (jalan, jembatan, dan lain-lain), fasilitas kesehatan (rumah sakit dan faskes lainnya), sumber daya air, dan lain-lain.
Sedangkan yang dibangun Pemprov Babel dari dana pinjaman PEN SMI ini sesuai dengan prioritas tersebut. Dana Rp 235,95 miliar itu dibangun untuk fasilitas kesehatan (Faskes) di RSUD Ir. Soekarno, pembangunan dan pelebaran fasilitas jalan di seluruh Babel (termasuk di Bangka Selatan salah satunya pelebaran Jalan Air Gegas–Bedengung, Bedegung-Batu Betumpang) dan PPI Sungai Baturusa. Pada tahun 2021 ekonomi Babel tumbuh 5,05%, tertinggi se-Sumatera pada saat Covid-19. (Tim)