DAERAHEKONOMINEWSPOLITIK

Tambang Legal : Peluang Rakyat Menambang Dengan Tenang, Penopang Kenaikan PAD Bangka Belitung

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Pasangan BERAMAL (Bersama Erzaldi Rosman – Yuri Kemal) telah menegaskan bahwasannya persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Juknis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan tetap menjadi prioritas untuk diperjuangkan apabila kembali menang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024.

Sebagaimana diketahui, peta WPR di Provinsi Kepulauan Babel sudah dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tahun 2023 lalu.

Adapun penerbitan WPR itu melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tata letak WPR sebanyak 123 blok dengan luas 8.606 hektar di tiga kabupaten di Bangka Belitung. Paling terluas berada di Kabupaten Bangka Tengah dengan jumlah 89 blok (6.521 Ha), sementara di Kabupaten Bangka Selatan 17 blok (1.105 Ha), dan Belitung Timur 17 blok (980 Ha).

Namun hingga saat ini WPR tersebut belum dapat dikerjakan lantaran belum turunnya juknis IPR dari Kementerian ESDM.

Calon Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan, hambatan selama ini terkait dengan WPR/IPR tersebut adalah regulasi. Karena hal itu pula, ini merupakan peluang besar bagi pasangan BERAMAL karena adanya faktor keterikatan hubungan politik, baik dari Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra yang merupakan orangtua kandung dari Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Yuri Kemal Fadlullah.

“Karena selain karena faktor keterkaitan hubungan politik yang memang tegak lurus dengan pemerintah pusat, juga hubungan secara emosional yang tentunya tak bisa diabaikan antara pasangan BERAMAL dengan para pengambil kebijakan terutama soal regulasi WPR/IPR di tingkat pusat itu sendiri dengan psangan BERAMAL,” kata Erzaldi, Senin (11/11/2024).

Disamping itu, Erzaldi mengakui bahwa sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar masyarakat Babel, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memperjuangkan hal tersebut.

“Pertambangan masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi Bangka Belitung (Babel) yang terkait langsung untuk kepentingan rakyat banyak,” ungkapnya.

“Ini yang juga cukup mendasar, jika WPR dan IPR berhasil digelontorkan, berarti penambangan imah frakyat akan menjadi legal,” tambahnya.

Kedepan, kata Erzaldi jika perjuangan WPR berhasil otomatis sektor pertambangan dapat lebih maksimal dalam menopang pendataan bagi masyarakat, karna tidak perlu sembunyi-sembunyi dalam bekerja.

Dia juga berharap, dengan legalnya sektor pertambangan khususnya WPR akan bermanfaat bagi masyarakat khususnya dari sisi pendapatan, dan juga bermanfaat bagi pemerintah melalui pajak yang dihasilkan dari sektor tersebut.

“Otomatis penambangan dapat maksimal serta pendapatan rakyat juga maksimal karena tidak ada biaya ‘ilegal’ yang harus dikeluarkan. Di sisi lain, dengan penambangan yang legal itu juga, akan menjadi penunjang dan peluang bagi pemerintahan Babel untuk meningkatkan PAD dari sektor tambang,” pungkasnya. (Tim)

 


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar