PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melaksanakan rangkaian giat visitasi E-Monev 2024, yang kali ini diarahkan ke Badan Publik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C) Ir. Soekarno. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah verifikasi faktual KI Babel untuk memastikan standar keterbukaan informasi berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, Rabu (13/11/2024).
RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi objek evaluasi tim E-Monev setelah rumah sakit ini mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang memperoleh skor sebesar 76.
Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait peningkatan kualitas transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Rombongan tim E-Monev yang dipimpin langsung oleh Rikky Fermana, S.IP C.Med, C.NG Wakil Ketua KI Babel, didampingi anggota komisioner lainnya yaitu Fahriani, SH C.Med selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), dan Ahmad Tarmizi, SP C.Med, Koordinator Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) serta staf KI Babel, disambut dengan hangat oleh Direktur RSUD Dr. Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried, bersama Wakil Direktur dan jajaran staf.
Dalam sambutannya, Rikky Fermana menjelaskan bahwa visitasi ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi OPD seperti RSUD Dr. Soekarno dalam menjawab pertanyaan SAQ.
Ia menggarisbawahi adanya perbedaan nilai yang cukup tinggi dari skor SAQ yang saat ini diisi oleh pihak RSUD.
“Kunjungan kami bertujuan untuk melihat secara langsung kendala yang mungkin dihadapi RSUD Dr. Soekarno dalam menjawab SAQ. Kami berharap di tahun depan, RSUD bisa memperbaiki serta mengisi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan agar skor SAQ dapat lebih optimal,” ungkap Rikky Fermana.
Ia juga menambahkan, evaluasi ini akan menjadi bagian penting untuk mengarahkan RSUD Soekarno dan OPD lainnya dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
Verifikasi faktual yang dilakukan tim ini menjadi salah satu langkah memastikan agar seluruh OPD di bawah Pemprov Babel berperan dalam mencapai indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang lebih baik.
