PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Upaya pelarian pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) berinisial PH alias Pario akhirnya terhenti di Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, pada Senin (18/11/24) malam.
Pria berusia 41 tahun tersebut berusaha melarikan diri ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara melalui jalur laut. Namun, ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Bangka Belitung dan Polsek Sungsang, Polda Sumsel.
“Benar, pelaku yang berencana kabur ke kampung halamannya berhasil kami amankan bersama tim gabungan Polsek Sungsang di Pelabuhan Tanjung Api-api,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kompol Poltak ST Purba, pada Selasa sore.
Kompol Poltak menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan kasus pencurian sepeda motor milik korban bernama MIS yang terjadi pada Minggu (10/11/24) di Jalan Yos Sudarso, Pangkalpinang.
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan bahwa pelaku, yang ternyata merupakan pegawainya sendiri, mencuri satu unit sepeda motor beserta BPKB yang disimpan di kamar korban.
“Pelaku adalah pegawai korban. Berdasarkan laporan yang kami terima, ia mencuri sepeda motor beserta dokumen pentingnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta,” ujar Poltak.
Setelah melakukan pencurian, pelaku diketahui menjual motor tersebut kepada seseorang dengan harga hanya Rp 2 juta. Informasi ini menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam melacak keberadaan pelaku.
Selain itu, Poltak menyebut bahwa setelah menjual hasil curiannya, pelaku sempat menginap di sebuah bengkel. Kemudian, ia meminta bantuan untuk diantarkan ke Terminal Sungailiat dengan alasan ingin pulang ke kampung halamannya di Medan.
“Dari informasi inilah kasus mulai terurai hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap di Pelabuhan Tanjung Api-api,” jelas Poltak lebih lanjut.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa oleh tim Jatanras Polda Bangka Belitung ke Pangkalpinang. Proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Mapolda Bangka Belitung untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor beserta BPKB yang dicuri oleh pelaku. Barang bukti ini akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Poltak.
Poltak juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama yang melibatkan orang-orang di lingkungan terdekat. Ia menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan dokumen penting.
Di samping itu, Poltak menyebut bahwa pihak kepolisian terus berupaya menekan angka kejahatan, termasuk pencurian, dengan berbagai langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah melakukan patroli rutin, memetakan wilayah rawan kejahatan, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar dapat mencegah kejahatan seperti pencurian. Harapannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bangka Belitung dapat tetap kondusif,” tutup Poltak.(Zahwa/*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.