PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Rapat Penguatan Kelembagaan serta Publikasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Babel pada Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat muncul selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
Sahirin, Komisioner Bawaslu Babel menjelaskan bahwa menjelang Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan pemetaan terhadap 27 indikator kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini diambil untuk meminimalkan gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
Pemetaan dilaksanakan dari 10 hingga 15 November 2024, melibatkan 374 desa dan kelurahan di tujuh kabupaten/kota di wilayah tersebut. Berbagai faktor, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih disabilitas, masalah logistik, kualitas jaringan internet, dan potensi gangguan lainnya di TPS, menjadi fokus dalam pemetaan ini.
Hasil pemetaan menunjukkan adanya 9 indikator kerawanan yang sering ditemukan, seperti TPS dengan pemilih yang sudah tidak terdaftar dalam DPT (30,81%), masalah logistik, dan lokasi TPS yang rawan bencana. Selain itu, ada 9 indikator lainnya yang meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai, seperti TPS yang berada di dekat lembaga pendidikan atau area kampanye calon kepala daerah.
“Indikator yang paling sering terjadi adalah TPS dengan pemilih yang sudah tidak terdaftar dalam DPT, masalah logistik, serta lokasi TPS yang berisiko bencana,” ungkap Sahirin.
Untuk mengurangi potensi gangguan, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyiapkan strategi pengawasan yang mencakup patroli di TPS yang berisiko, koordinasi dengan pihak-pihak terkait,
“Kami sudah menyiapkan strategi pengawasan, termasuk patroli ke TPS rawan, koordinasi dengan pihak terkait, dan sosialisasi kepada masyarakat. Kesiapan logistik dan distribusi barang juga ditekankan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara,” pungkas Sahirin.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan Pilkada 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil transparan, lancar dan aman. (zk)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.