PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Kristanto Yoga Darmawan memberikan penghargaan kepada dua personel yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas mereka.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap serta menangkap pelaku tambang ilegal dan pencurian biji timah di lokasi tambang TK 2625 BPL, Kabupaten Bangka Barat, beberapa waktu lalu.
Upacara pemberian penghargaan ini dilaksanakan di halaman apel Ditpamobvit Polda Babel, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan PT. Timah, Wakil Direktur Pamobvit, Kasubdit, serta seluruh personel Ditpamobvit Polda Babel.
“Kami memberikan penghargaan ini kepada kedua personel kami yaitu Brigadir Samirin dan Briptu Zalfin. Kami memberikan apresiasi sebagai bentuk pengakuan atas kinerja mereka yang luar biasa dalam menjalankan tugas,” ujar Kristanto dalam sambutannya.
Kristanto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran PT. Timah yang turut memberikan penghargaan kepada kedua personel tersebut. Dukungan dari PT. Timah menjadi motivasi tambahan bagi seluruh anggota Ditpamobvit untuk terus bersemangat dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Kristanto berharap agar penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh personel Ditpamobvit untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka. Ia mengajak setiap anggota untuk terus berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban.
“Jadikan penghargaan ini sebagai pemicu semangat untuk selalu berbuat lebih baik. Semua sudah bekerja keras, tetapi kita harus terus berusaha memberikan yang terbaik. Kita mungkin tidak sempurna, tapi kita bisa bermanfaat. Lakukan yang terbaik, dan biarkan Tuhan yang menyempurnakan langkah kita,” kata Kristanto.
Sebagai informasi, kedua personel yang menerima penghargaan ini sebelumnya ditugaskan di Pos Pam PT. Timah BPL yang terletak di Kabupaten Bangka Barat.
Mereka menjalankan tugas pengamanan di lokasi tersebut selama 15 hari, mulai dari 1 hingga 15 November 2024. (zk)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.