Senin, 25 Mei 2026 WIB
BREAKING
KRIMINAL
BerandaKRIMINALDugaan Praktik Nepotisme, Koalisi Aktivis Desak…

Dugaan Praktik Nepotisme, Koalisi Aktivis Desak Pj Gubernur Jakarta Copot Komisaris Utama PT MRT

Komisaris Utama PT MRT Jakarta

 

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Koalisi Aktivis Lawan Nepotisme (KAWAL) menyoroti dan menyesalkan adanya dugaan praktik nepotisme di PT MRT Jakarta. Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI), Joko Priyoski menyebut posisi Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Utama PT MRT diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena terdapat ketentuan yang melarang adanya hubungan keluarga antara individu yang terlibat dalam pengurusan BUMD di satu daerah.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul karena adanya keterkaitan antara Heru dan anggota keluarga sedarah yang diduga juga bekerja di perusahaan tersebut yaitu putri pertamanya, Ghassani Herstanti Putri, juga memiliki posisi strategis di PT MRT Jakarta.

 

“Kami akan meminta klarifikasi kepada Direksi PT MRT Jakarta atas dugaan praktik pelanggaran nepotisme tersebut di PT MRT Jakarta. Apabila informasi tersebut ditemukan benar, kami akan mendesak Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi segera mencopot Heru Budi Hartono dari Jabatan Komisaris Utama PT MRT Jakarta,” ungkap Joko Priyoski di Jakarta seperti dikutip dalam pers rilis yang dikirim ke redaksi, Sabtu (11/1/2024).

Jojo demikian panggilan akrab Ketua Umum KAMAKSI menambahkan, praktik nepotisme dalam perekrutan dan penempatan pejabat di BUMD sebagai salah satu akar masalah yang menyebabkan banyak mengalami kerugian.

“Bayangkan, dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia, hampir separuhnya dalam kondisi berdarah-darah. Padahal, BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan. Bahkan praktik nepotisme cenderung mengarah ke tindakan korupsi seperti yang terjadi di beberapa daerah,” jelas Jojo.

Sanksi untuk pelaku nepotisme diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1999. Sanksi tersebut berupa hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Sudah seharusnya PT MRT Jakarta sebagai BUMD melakukan pembenahan dan perbaikan. Apalagi menurut informasi Pemerintah Daerah menambal ongkos pengoperasian MRT tiap tahunnya sekitar 800 miliar,” imbuhnya.

Jojo menegaskan jika dugaan pelanggaran nepotisme di PT MRT Jakarta terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi penyebab kerugian BUMD tersebut.

“Jika benar adanya informasi tersebut Heru Budi Hartono dan anaknya bekerja di PT MRT Jakarta, seharusnya Heru mengundurkan diri dari Komut demi terciptanya pelayanan transportasi publik yang berkwalitas. Jika tidak mau mundur secara legowo, kami akan mendesak Pj Gubernur Jakarta bersikap tegas dengan melakukan pembenahan di jajaran Direksi dan Komisaris PT MRT Jakarta dengan sanksi pemecatan karena pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” tegasnya.

Sementara itu, Kornas POROS MUDA NU, Ramadhani Isa mengatakan banyak BUMD yang merugi karena pengelolaan yang tidak profesional dan dugaan praktek nepotisme. Tindakan nepotisme didalam BUMD akhirnya akan membebani APBD.

Ia menyebut, kelemahan lainnya dalam penetapan Direksi BUMD yaitu Kepala Daerah bisa menunjuk langsung tanpa ada mekanisme pengecekan dari Pemerintah Pusat.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar melakukan langkah perbaikan yang nyata dalam tata kelola BUMD untuk memastikan pengelolaan BUMD lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Ramadhani.

Ramadhani menegaskan, pengetatan seleksi dan pemecatan Direksi atau Komisaris BUMD yang tidak produktif diharapkan dapat mengurangi beban APBD dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, apalagi jika sudah terindikasi adanya dugaan praktik nepotisme.

“Kami akan mengirimkan surat kepada Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan juga Direktur Utama PT MRT Jakarta untuk meminta klarifikasi atas informasi dugaan pelanggaran nepotisme di PT MRT Jakarta perihal posisi Heru Budi Hartono selaku Komisaris Utama dan Ghassani Herstanti Putri, apakah benar keduanya yang memiliki hubungan sedarah tersebut bekerja di PT MRT Jakarta?,” tegasnya.

Sekjend KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA ’98), Sutisna berharap adanya transparansi untuk mewujudkan prinsip good governance dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah. Kami akan terus melawan segala praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme demi mengawal Misi Asta Cita Presiden Prabowo.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Komisaris Utama PT MRT Jakarta terkait adanya dugaan nepotisme yang ditujukan terhadap dirinya demi keberimbangan berita.(*)

 

 

Baca berita dan artikel kami yang lainnya di Google News

Leave a Comment