JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum Partai Golkar untuk segera memberhentikan Mashur, Ketua DPD Golkar Kabupaten Melawi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan gerobak UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
KAMAKSI juga menuntut langkah tegas dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar segera menahan Mashur atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Diketahui kasus ini mencuat dari proyek pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018 yang menggunakan dana APBN sebesar Rp54 miliar untuk pengadaan 7.200 gerobak UMKM.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi korupsi yang melibatkan Mashur dan Bambang Widianto dimana anggaran negara bocor hingga mencapai Rp17 miliar.
Menurut KAMAKSI dalam rilis yang diterima redaksi pada Jum’at (17/1/2025), lambannya proses hukum terhadap kedua tersangka ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Tercatat, Mashur dan Bambang Widianto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2023, namun hingga kini belum dilakukan penahanan. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang mencoreng upaya pemberantasan korupsi.
Adapun tuntutan KAMAKSI yakni:
- Mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menahan Mashur agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan tegas dan adil.
Meminta Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mencopot Mashur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Melawi, demi menjaga kredibilitas partai.
Mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi, termasuk bila melibatkan tokoh partai politik, sesuai dengan prinsip hukum ‘Fiat Justitia Ruat Caelum‘ (Hendaklah keadilan ditegakkan meskipun langit runtuh).
Aksi Damai di Bareskrim Polri
Sebagai bentuk protes dan dorongan terhadap percepatan proses hukum, KAMAKSI akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 22 Januari 2025 Pukul 13.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri dengan estimasi peserta sebanyak 100 orang.
KAMAKSI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan keadilan demi mengembalikan hak rakyat yang telah dirampas melalui praktik korupsi. Jangan ada impunitas bagi para pelaku korupsi, siapa pun mereka,” tegas Sutisna Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP KAMAKSI.(*)
Simak dan Ikuti Berita dan Artikel JOURNALARTA Lainnya di GOOGLE NEWS