PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Belakangan ini, jagat media sosial (Medsos) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihebohkan dengan unggahan seorang oknum karyawan PT Timah, Tbk yang diduga menghina profesi honorer. Postingan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak dan menjadi sorotan publik.
Menanggapi kontroversi ini, PT Timah, Tbk langsung mengambil sikap tegas dan mengatakan bahwa tindakan individu tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
Perusahaan Minta Maaf dan Sesalkan Kejadian
Melalui keterangan resminya, PT Timah, Tbk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan akibat unggahan yang dianggap mendiskreditkan profesi honorer.
Perusahaan menegaskan bahwa mereka menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, serta saling menghormati dalam lingkungan kerja maupun di luar perusahaan.
“Perusahaan sangat menyesalkan kegaduhan yang ditimbulkan dari kejadian ini. Kami meminta maaf kepada semua pihak yang merasa terganggu akibat aktivitas media sosial salah satu karyawan kami,” ujar perwakilan komunikasi PT Timah Tbk.
Konten Tidak Mewakili Budaya Perusahaan
Lebih lanjut, PT Timah, Tbk menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan oleh oknum karyawan tersebut murni bersifat pribadi dan tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan.
Dalam pernyataannya, PT Timah, Tbk mengklarifikasi bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menjaga lingkungan kerja yang menghargai semua profesi.
“Pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut sama sekali tidak berhubungan atau mewakili karakter serta budaya kerja perusahaan,” tegas perusahaan dalam pernyataan resminya.
Fasilitas BPJS Kesehatan Sama dengan Masyarakat Umum
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kontroversi ini adalah fasilitas kesehatan yang didapatkan oleh karyawan PT Timah Tbk.
Menanggapi hal ini, perusahaan memastikan bahwa seluruh karyawan menggunakan layanan BPJS Kesehatan yang sama dengan yang diperoleh masyarakat umum.
“Fasilitas dan layanan yang diterima oleh karyawan PT Timah Tbk sama seperti yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” ungkap perusahaan.
Langkah Tegas Perusahaan
Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya penyelesaian kasus ini, PT Timah Tbk telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.
Karyawan yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, dan perusahaan berkomitmen untuk memberikan sanksi sesuai dengan kebijakan internal.
“PT Timah Tbk akan menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas perwakilan perusahaan.
Pentingnya Bijak Bermedia Sosial
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, PT Timah Tbk menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan edukasi kepada seluruh karyawan mengenai etika dalam bermedia sosial.
Perusahaan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan diri sendiri maupun perusahaan.
“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi dan melakukan perbaikan, khususnya dalam mengedukasi karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh PT Timah Tbk, diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama di era digital yang sangat sensitif terhadap isu sosial. (Sumber : PT Timah)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA lainnya di Google News