JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Setelah menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) RI pada Senin 3 Februari 2025 guna mendesak lembaga anti rasuah tersebut segera menindak lanjuti laporan masyarakat atas dugaan skandal mega korupsi yang melibatkan Bupati Melawi, Dani Sunarya Usfa Yusra di Pilkada, kini Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) kembali lahi menggelar aksi damai di Gedung Makamah Konsitusi (MK) Jakarta, Selasa (4/2).
Aksi yang digelar oleh digedung MK tersebut merupakan gabungan dari organisasi-organisasi aktivis nasional antara lain; DPP APERMAS, Pemuda Pelajar Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDN NUSA), Barisan Pelopor Sikat Koruptor (BAPOR), Gerakan Bersama Rakyat Lawan Koruptor (GEBRAK), Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98), Koalisi Muda Merah Putih (KOMTIH), Aliansi Pengawal ASTA CITA (APTA), Jaringan Penggerak Perubahan (JPP), Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Komunitas Pemuda Indonesia (KOMPI), Merah Putih Corruption Wacth (MCW), Solidaritas Pemuda Untuk Demokrasi (SOLID), Kesatuan Aksi Kawal Merah Putih (KAK MP) mendesak Hakim MK mendiskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pilkada Melawi atas sejumlah dugaan kasus korupsi.
Dalam orasinya, peserta aksi menyampaikan bahwa MK sebagai lembaga peradilan harusnya menjamin supremasi konstitusi, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
Mereka mendesak agar hakim MK mendengar aspirasi rakyat dan kelompok Aktivis Nasional terus disuarakan dalam semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air yang diduga melibatkan pejabat daerah.
“Kami mendesak pihak MK agar segera mendiskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pilkada Melawi atas dugaan sejumlah kasus korupsi,” serunya.
Para presidium aktivis nasional yang tergabung dalam KAMAKSI dan KORTAK menegaskan akan terus bergerak menyuarakan keadilan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Bupati Melawi tersebut.
“Kami juga akan terus mendesak Hakim MK mendengar aspirasi rakyat dengan mendiskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pilkada Melawi atas sejumlah dugaan kasus korupsi di Melawi,” tegas Presidium KORTAK, Sutisna mengutip pers rilis yang diterima redaksi pada Selasa (4/2).
“Semua warga negara sama di mata hukum jangan ada tebang pilih dalam mengusut tuntas dugaan skandal korupsi di Melawi,” tambahnya.
Demikian halnya dengan Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski juga menegaskan bahwa Presidium Aktivis Nasional akan terus mendorong adanya audit investigasi secara menyeluruh oleh APH dalam mengusut tuntas dugaan skandal korupsi Bupati Melawi.
“Kami akan terus bergerak mendukung MK dalam melindungi hak konstitusional warga negara, dan juga terus mendorong KPK agar segera turun melakukan penyelidikan atas informasi laporan masyarakat perihal dugaan skandal kasus korupsi Bupati Melawi,” tegasnya.
Diketahui, adapun sejumlah dugaan skandal kasus korupsi Bupati Melawi yang menjadi sorotan KAMAKSI dan KORTAK sehingga melakukan aksi unjuk rasa guna mendesak lembaga Hukum segeran bertindak antara lain:
- Dugaan kasus korupsi proyek pengadaan air bersih di 11 desa yang diduga hanya direalisasikan 10 persen, meskipun anggarannya dicairkan secara penuh. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 25 miliar
Dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tentang pembebasan retribusi pajak terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di Melawi, yang seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah, namun diduga nihil pembayaran
Dugaan penggelapan anggaran pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar di Melawi, yang diduga fiktif
Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dadi Sunarya Usfa Yursa selama menjabat Bupati Melawi. Menurut informasi masyarakat, jumlah lonjakan kekayaan Bupati Melawi meningkat drastis karena dinilai tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut.
Joko menilai, dengan PAD yang hanya sekitar Rp43 miliar, kekayaan pribadi Bupati Melawi diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar termasuk asset berupa perusahaan, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, tanah seluas 105 hektar, dan sejumlah bangunan komersial lainnya.
“Lonjakan kekayaan Bupati Melawi secara drastis patut menimbulkan kecurigaan dan harus segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh agar mengetahui darimana sumber kekayaan selama menjabat sebagai Bupati,” ujarnya.
“Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh. Vox Populi Vox Dei, Suara Rakyat Suara Tuhan,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA lainnya di Google News