Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

PP Beltim dan Almaster Babel Desak Kejari Tuntaskan Kasus Sawit 270 Hektare di IUP PT Timah, “Jangan Masuk Angin”

PP Beltim dan Almaster Babel Desak Kejari Tuntaskan Kasus Sawit 270 Hektare di
Foto: Belitung Timur, Journalarta.com — Lambannya penanganan kasus dugaan penguasaan kebun kelapa sawit seluas 270 hektare di dalam wilayah IUP milik PT Timah Tbk di…

Kepala Desa Simpang Pesak, Suryanto, disebut memiliki peran besar dalam proses pengondisian lahan hingga penerbitan SKT. Aroma mafia tanah dan dugaan praktik jual beli lahan bernilai miliaran rupiah pun semakin kuat tercium masyarakat.

Sejumlah warga bahkan mengaku namanya dicatut dalam dokumen SKT tanpa memahami secara utuh proses dan tujuan penerbitannya. Keresahan warga kemudian memuncak hingga meminta bantuan kepada PP Beltim dan BPAN LAI Babel untuk memperjuangkan hak mereka.

Iwan Gabus menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari pengumpulan data, pendampingan warga, rapat dengar pendapat bersama DPRD, hingga membawa laporan resmi ke Kejari Beltim.

“Kami sudah bekerja maksimal mendampingi masyarakat. Jadi sekarang publik menunggu keseriusan aparat penegak hukum. Kalau unsur pidananya sudah cukup, segera naikkan ke penyidikan dan tetapkan tersangka,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perkara tersebut menjadi taruhan kredibilitas penegakan hukum di Belitung Timur. Tak hanya itu, Iwan turut menyoroti sikap PT Timah Tbk selaku pemegang IUP yang dinilai harus lebih agresif mempertahankan aset dan haknya.

“PT Timah jangan sampai kalah dengan mafia tanah. Mereka jelas dirugikan karena tetap membayar kewajiban atas lahan itu,” sindirnya.

Nada keras juga disampaikan Ketua Almaster Babel, Muhamad Zen. Ia menilai penanganan perkara yang terlalu lama justru menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Zen bahkan mengaku tengah menyiapkan laporan ke Kejaksaan Agung, Jamwas Kejagung, hingga Komisi Kejaksaan RI jika perkara tersebut terus mandek.

“Wajar kalau publik mulai curiga dan menilai penanganannya seperti masuk angin. Padahal kasus serupa di Belitung induk sudah ada tersangka dan sudah diproses hukum,” tegas Zen.

Menurutnya, kepala Kejari Beltim yang baru harus berani membuka secara terang perkara tersebut dan menunjukkan keberpihakan terhadap rasa keadilan masyarakat.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul terhadap dugaan mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya. (KBO Babel)

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda