Rabu, 27 Mei 2026 WIB
BREAKING
✨ AVAILABLE NOW
Promo Brand Anda di Sini
Tarif terjangkau, jangkauan maksimal. Tarif khusus untuk advertiser pertama.
💬 Konsultasi Gratis →
POLITIK

Mengapa Direksi BUMN Rentan Dipidana? Ini Penjelasan Pakar

Ilustrasi gedung kantor BUMN dan simbol timbangan hukum terkait kriminalisasi kebijakan BUMN di Indonesia
Sumber berita

Praktik kriminalisasi kebijakan BUMN kini tengah menjadi sorotan serius di Indonesia. Pakar hukum mengungkap bahwa akar masalah pemidanaan terhadap para pengambil keputusan di Badan Usaha Milik Negara bermula dari praktik pemenggalan pasal dalam proses penegakan hukum. Fenomena ini dinilai mengancam independensi direksi BUMN dalam mengambil keputusan bisnis strategis.

Persoalan kriminalisasi kebijakan BUMN mencuat seiring maraknya kasus pemidanaan terhadap petinggi perusahaan pelat merah. Para ahli hukum menyoroti bahwa penegak hukum kerap menggunakan interpretasi pasal secara parsial, tanpa mempertimbangkan konteks utuh dari regulasi yang berlaku. Praktik ini menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan iklim bisnis BUMN.

Praktik Pemenggalan Pasal dalam Penegakan Hukum

Pakar hukum menjelaskan bahwa pemenggalan pasal terjadi ketika penegak hukum hanya mengambil sebagian ayat atau frasa dari suatu pasal untuk menjerat pelaku. Padahal, memahami suatu ketentuan hukum memerlukan pembacaan komprehensif terhadap keseluruhan pasal, ayat, penjelasan, hingga peraturan turunannya. Metode pemenggalan ini dinilai melanggar prinsip interpretasi hukum yang seharusnya sistematis dan holistik.

✨ AVAILABLE NOW
Promo Brand Anda di Sini
Tarif terjangkau, jangkauan maksimal. Tarif khusus untuk advertiser pertama.
💬 Konsultasi Gratis →

Dalam konteks BUMN, praktik ini berimplikasi fatal karena keputusan bisnis seringkali melibatkan pertimbangan kompleks yang tidak bisa dinilai hitam-putih. Misalnya, keputusan investasi atau akuisisi yang dinilai merugikan negara, padahal dilakukan dengan prinsip transparansi dan melalui mekanisme tata kelola perusahaan yang benar.

Dampak Terhadap Pengambilan Keputusan Strategis

Ancaman kriminalisasi kebijakan BUMN menciptakan efek menakutkan (chilling effect) bagi para direksi. Mereka menjadi takut mengambil keputusan inovatif atau berisiko tinggi, meski sebenarnya diperlukan untuk pertumbuhan perusahaan. Kondisi ini berpotensi membuat BUMN kehilangan daya saing karena manajemen terlalu defensif dalam menjalankan bisnis.

Para pengamat ekonomi juga menyoroti bahwa ketidakpastian hukum ini berdampak pada kesulitan merekrut talenta terbaik untuk memimpin BUMN. Calon direksi profesional berpikir dua kali sebelum menerima posisi strategis karena risiko pidana yang mengintai setiap keputusan bisnis. Padahal, BUMN membutuhkan pemimpin visioner yang berani mengambil langkah transformatif.

Berbagai kalangan mendesak adanya reforma regulasi dan penegakan hukum yang lebih proporsional. Perlu ada pembedaan tegas antara kesalahan administratif bisnis dengan tindak pidana korupsi. Sosialisasi dan pemahaman hukum yang komprehensif di kalangan aparat penegak hukum juga menjadi krusial untuk mencegah kriminalisasi kebijakan yang tidak adil.

Sejumlah akademisi mengusulkan agar penegakan hukum terhadap kebijakan BUMN menggunakan pendekatan business judgment rule yang dikenal di berbagai negara maju. Prinsip ini melindungi direksi dari tuntutan pidana atas keputusan bisnis yang dibuat dengan itikad baik, berdasarkan informasi memadai, dan melalui prosedur yang benar—meski hasilnya kemudian tidak sesuai ekspektasi.

Kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat duduk bersama merumuskan kriteria yang jelas tentang kapan suatu kebijakan bisnis bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Tanpa kejelasan ini, kriminalisasi kebijakan BUMN akan terus menjadi momok yang menghambat reformasi dan pertumbuhan perusahaan pelat merah Indonesia.

Sumber: Tribunnews (baca selengkapnya)

— fds
📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram
📢 RUANG IKLAN
Brand Anda Layak Tampil Disini
Posisi strategis di portal berita Bangka Belitung. Audience tepat sasaran.
📞 Hubungi Marketing →

📝 Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan ditinjau sebelum tampil.