Prancis mengecam tindakan tentara Israel yang memaksa aktivis global dari Sumud Flotilla untuk sujud. Kejadian ini terjadi saat aktivis tersebut berusaha menyampaikan pesan perdamaian di wilayah konflik.
Pemerintah Prancis menyatakan tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia. Mereka menegaskan komitmen untuk melindungi kebebasan berekspresi dan mendukung upaya kemanusiaan.
Prancis berencana mengambil langkah hukum terhadap Israel terkait insiden ini. Langkah tersebut ditujukan untuk menuntut pertanggungjawaban atas perlakuan tidak manusiawi tersebut.