Kamis, 16 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

DHE SDA 1 Juni Terbongkar, Purbaya Ungkap Sentimen Positif

Ilustrasi aktivitas perdagangan pasar modal Indonesia terkait kebijakan DHE SDA
Foto: Kementerian Keuangan Republik Indonesia / Wikimedia Commons (Public domain)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan kewajiban parkir Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA) yang berlaku mulai 1 Juni 2026 akan menjadi sentimen positif bagi pasar modal Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di tengah implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang dirancang untuk memperkuat kontrol pemerintah terhadap komoditas strategis nasional.

Kebijakan yang mulai efektif besok ini mewajibkan eksportir komoditas SDA untuk menempatkan sebagian devisa hasil ekspor mereka di dalam sistem perbankan domestik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah mengatasi tekanan terhadap rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir tercatat melemah hingga menembus Rp18.100 per dolar AS di sejumlah money changer Jakarta.

Latar Belakang Kebijakan DHE Sumber Daya Alam

Kebijakan parkir DHE SDA merupakan instrumen moneter yang dirancang untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah melalui penguatan sisi pasokan devisa. Dalam praktiknya, eksportir komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, nikel, dan komoditas tambang lainnya diwajibkan menempatkan persentase tertentu dari hasil ekspor mereka dalam rekening valuta asing di bank dalam negeri untuk periode waktu tertentu.

Mekanisme ini bertujuan ganda: pertama, memastikan devisa hasil ekspor tidak langsung mengalir ke luar negeri; kedua, memperbesar likuiditas valuta asing di sistem perbankan domestik yang dapat digunakan untuk stabilisasi nilai tukar. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada periode-periode sebelumnya ketika rupiah mengalami tekanan signifikan.

Purbaya menilai bahwa kepastian regulasi terkait DHE SDA memberikan sinyal positif kepada pelaku pasar modal bahwa pemerintah memiliki instrumen konkret untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Stabilitas nilai tukar merupakan faktor krusial bagi investor pasar modal, terutama investor asing yang sensitif terhadap risiko nilai tukar dalam menghitung imbal hasil investasi mereka.

Integrasi dengan Sistem Ekspor Satu Pintu

Implementasi DHE SDA berlangsung bersamaan dengan pemberlakuan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas SDA. Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses perizinan, dokumentasi, dan monitoring ekspor komoditas strategis dalam satu platform yang dikelola pemerintah pusat.

Ekspor satu pintu dirancang untuk menutup celah tata niaga ekspor yang selama ini dianggap menyebabkan kebocoran devisa dan kurang optimalnya penerimaan negara dari sektor SDA. Dengan sentralisasi kontrol, pemerintah dapat memastikan kepatuhan terhadap kewajiban DHE sekaligus melakukan verifikasi harga transaksi ekspor secara lebih akurat.

Halaman:123Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda