Minggu, 19 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polda Metro Buka Posko Aduan Korban Hanania Travel

Suasana posko pengaduan korban penipuan travel umrah di Polda Metro Jaya
Suasana posko pengaduan korban penipuan travel umrah di Polda Metro Jaya. (Ilustrasi: AI)

Polda Metro Jaya resmi membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban dugaan penipuan travel umrah Hanania Travel, Kamis (29/5/2025). Langkah ini diambil setelah ratusan jamaah melaporkan kerugian finansial karena paket umrah yang telah dibayar tidak terealisasi.

Pembukaan posko pengaduan ini menjadi respons cepat kepolisian terhadap banyaknya laporan yang masuk terkait modus operandi travel umrah ilegal. Korban diimbau segera mendatangi posko untuk memberikan keterangan dan bukti transaksi.

Kronologi Kasus dan Modus Operandi

Hanania Travel diduga menawarkan paket umrah dengan harga kompetitif melalui promosi masif di media sosial dan pertemuan langsung. Ratusan calon jamaah tertarik dan melakukan pembayaran di muka, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah.

Masalah mulai terungkap ketika jadwal keberangkatan yang dijanjikan tidak terpenuhi. Pihak travel kemudian sulit dihubungi dan kantor operasional ditutup tanpa pemberitahuan. Pola ini serupa dengan kasus-kasus penipuan travel umrah lain yang pernah terjadi di Indonesia.

Polda Metro Jaya kini melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pemilik dan pengurus Hanania Travel. Tim penyidik juga menelusuri aliran dana untuk mengungkap skema penipuan yang dijalankan.

Respons Kepolisian dan Mekanisme Pelaporan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan keseriusan dalam menangani kasus ini. Posko pengaduan dibuka untuk memudahkan korban menyampaikan laporan lengkap dengan dokumen pendukung seperti bukti transfer, kontrak, dan komunikasi dengan pihak travel.

Korban yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya diminta membawa identitas diri, bukti pembayaran, dan dokumen terkait lainnya. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar penyidikan dan penghitungan total kerugian.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memverifikasi status legal Hanania Travel sebagai penyelenggara umrah. Langkah ini penting untuk menentukan apakah travel tersebut terdaftar resmi atau beroperasi tanpa izin.

Dampak pada Industri Travel Umrah

Kasus Hanania Travel menambah catatan buruk industri travel umrah di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan kasus serupa telah merugikan ribuan calon jamaah dengan total kerugian triliunan rupiah.

Modus penipuan biasanya melibatkan tawaran harga murah, promosi agresif, dan janji keberangkatan cepat. Calon jamaah yang kurang teliti sering menjadi korban karena tidak mengecek legalitas dan reputasi travel sebelum melakukan pembayaran.

Para ahli mengingatkan pentingnya verifikasi melalui sistem Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama. Calon jamaah juga disarankan memilih travel yang memiliki sertifikat IATA dan reputasi baik dengan track record transparan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan daftar hitam travel umrah bermasalah. Namun, edukasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan untuk mencegah korban baru.

Polda Metro Jaya menjanjikan transparansi dalam penanganan kasus ini dan akan mengumumkan perkembangan penyidikan secara berkala. Korban yang belum melapor masih bisa mengajukan pengaduan ke posko hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda