Rabu, 29 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Harga Bitcoin Anjlok ke $84.000, Ini 3 Penyebab Utamanya

Grafik penurunan tajam harga Bitcoin di layar trading menunjukkan tren bearish pasar kripto
Harga Bitcoin Anjlok ke $84.000, Ini 3 Penyebab Utamanya. (Ilustrasi: AI)

Pergeseran ini didorong oleh rotasi portfolio menuju sektor-sektor tradisional yang dianggap lebih defensif di tengah ketidakpastian geopolitik global. Eskalasi ketegangan perdagangan antara AS dan China, ditambah konflik berkepanjangan di Timur Tengah, membuat investor institusional memprioritaskan preservasi kapital di atas pursuit return tinggi.

Fenomena yang sama terlihat pada Bitcoin ETF di Amerika Serikat. Meskipun produk-produk ini sempat mencatat inflow masif pada awal peluncuran, tren terkini menunjukkan penurunan net asset value hingga 18 persen sejak Januari 2026. Blackrock iShares Bitcoin Trust, ETF terbesar dalam kategori ini, mencatat redemption senilai $340 juta dalam sepekan terakhir.

Michael Saylor sendiri, yang kerap menjadi barometer sentimen pro-Bitcoin, justru tidak melakukan aksi jual signifikan. Data on-chain dari Glassnode mengonfirmasi wallet-wallet terkait MicroStrategy tidak menunjukkan pergerakan keluar yang abnormal. Perusahaan bahkan masih memegang 214.400 BTC dengan average cost basis $35.180 per koin—jauh di bawah harga pasar saat ini.

Tekanan Regulasi Global yang Kian Menguat

Katalis ketiga adalah intensifikasi tekanan regulasi kripto di berbagai yurisdiksi mayor. Uni Eropa baru saja menerapkan fase kedua Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) yang mewajibkan disclosure lebih ketat untuk stablecoin dan proof-of-reserve untuk exchange. Regulasi ini meningkatkan compliance cost hingga 40 persen bagi platform kripto yang beroperasi di wilayah Eropa.

Di Asia, Hong Kong yang sebelumnya gencar menarik industri kripto, tiba-tiba memperketat lisensi trading platform setelah serangkaian kasus penipuan melibatkan proyek-proyek meme coin. Monetary Authority of Singapore juga mengeluarkan guideline baru yang membatasi leverage trading kripto maksimal 2x untuk investor ritel—turun drastis dari 20x sebelumnya.

Sementara itu, Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat melanjutkan enforcement action terhadap beberapa exchange besar, termasuk investigasi lanjutan terhadap Coinbase terkait dugaan pelanggaran securities law. Ketidakpastian regulasi ini menciptakan risk premium tambahan yang langsung terefleksi dalam harga aset kripto.

Indonesia sendiri tengah menyiapkan revisi regulasi kripto melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang rencananya akan memperketat KYC dan membatasi jenis aset kripto yang boleh diperdagangkan. Langkah ini bagian dari upaya mengantisipasi risiko sistemik yang dapat muncul dari volatilitas pasar kripto terhadap stabilitas keuangan domestik.

Halaman:123Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda