JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan pada Sabtu, 12 September 2026. Data resmi dari Logam Mulia mencatat, harga emas 1 gram hari ini naik Rp4.000 menjadi Rp2.604.000, melanjutkan tren positif di pasar komoditas.
Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk menguatnya harga emas dunia akibat ketidakpastian pasar global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, tingginya permintaan menjelang akhir tahun juga turut berkontribusi pada lonjakan harga.
PT Antam mengupdate daftar harga emas Logam Mulia setiap hari pukul 08.30 WIB melalui situs resmi mereka. Informasi ini menjadi acuan penting bagi investor maupun masyarakat yang ingin bertransaksi emas.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, 12 September 2026
| Berat | Harga Dasar | Harga + Pajak PPh 0.25% |
|---|---|---|
| 0.5 gram | Rp1.352.000 | Rp1.355.380 |
| 1 gram | Rp2.604.000 | Rp2.610.510 |
| 2 gram | Rp5.148.000 | Rp5.160.870 |
| 3 gram | Rp7.697.000 | Rp7.716.243 |
| 5 gram | Rp12.795.000 | Rp12.826.988 |
| 10 gram | Rp25.535.000 | Rp25.598.838 |
| 25 gram | Rp63.712.000 | Rp63.871.280 |
| 50 gram | Rp127.345.000 | Rp127.663.363 |
| 100 gram | Rp254.612.000 | Rp255.248.530 |
| 250 gram | Rp636.265.000 | Rp637.855.663 |
| 500 gram | Rp1.272.320.000 | Rp1.275.500.800 |
| 1000 gram | Rp2.544.600.000 | Rp2.550.961.500 |
Perlu dicatat bahwa harga yang tertera di atas sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0.25%. Pajak ini dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, membuat harga akhir sedikit lebih tinggi dari harga dasar.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya, harga buyback Antam pada 12 September 2026 tercatat sebesar Rp2.454.000 per gram. Harga buyback ini juga penting untuk diperhatikan karena akan berpengaruh pada total keuntungan saat menjual kembali investasi emas.
Pembeli dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan potongan pajak buyback sebesar 0.9%, sementara mereka yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan potongan 1%. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pentingnya Memantau Harga Emas
Harga emas yang cenderung fluktuatif menjadikannya pilihan investasi yang membutuhkan pemantauan rutin. Memahami pergerakan harga, baik naik maupun turun, membantu investor membuat keputusan yang lebih tepat. Emas, sebagai aset lindung nilai, seringkali menjadi pilihan utama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan pergerakan pasar saham yang rentan.
Para ahli investasi sering menyarankan agar calon investor mempertimbangkan strategi pembelian rutin, seperti cicil emas atau menabung emas secara berkala, untuk merata-ratakan harga beli dan mengurangi risiko fluktuasi jangka pendek. Selain itu, menyimpan sertifikat resmi dari Antam adalah langkah penting untuk menjamin keaslian dan kemudahan penjualan kembali di masa depan.
Terus pantau update harga dari Logam Mulia Antam sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas batangan Anda.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.