Kamis, 6 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

KPK Terbongkar: Kode ‘Malaikat’ Samarkan Suap Pejabat Imigrasi

Ilustrasi dokumen investigasi KPK kasus korupsi imigrasi dengan kode penyamaran
KPK Terbongkar

Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar modus operandi canggih dalam pembagian uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Para pelaku diduga menggunakan sistem kode khusus yang terinspirasi dari istilah religius hingga dunia musik untuk menyamarkan aliran dana korupsi kepada pejabat-pejabat tertentu.

Pengungkapan skema ini menunjukkan tingkat kerumitan jaringan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen keimigrasian yang melibatkan warga asing. Sistem kode tersebut diduga digunakan untuk mengaburkan jejak transaksi dan melindungi identitas para penerima uang ilegal.

Kode ‘Malaikat’ untuk Pejabat Tinggi

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan temuan penyidik terkait penggunaan istilah khusus dalam distribusi uang hasil dugaan pemerasan. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026, ia menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan istilah ‘Malaikat’ sebagai kode untuk menyamarkan pembagian uang kepada pejabat tinggi.

“Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah ‘Malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi atau Kementerian Imipas,” ungkap Setyo.

Penggunaan istilah ‘Malaikat’ menunjukkan ironi dalam praktik korupsi ini. Istilah yang secara makna religius mengacu pada makhluk suci justru digunakan untuk menyamarkan tindakan kriminal. Hal ini mengindikasikan tingkat kesadaran pelaku akan risiko hukum yang mereka hadapi, sehingga mereka merancang sistem komunikasi tersamar untuk menghindari deteksi penegak hukum.

Istilah Band untuk Jaringan Distribusi Dana

Selain kode ‘Malaikat’, penyidik KPK juga menemukan penggunaan istilah dari dunia musik untuk merepresentasikan aliran uang kepada pihak-pihak tertentu dalam jaringan korupsi tersebut. Sistem pengkodean ini mengadopsi struktur personel dalam sebuah grup musik sebagai analogi distribusi dana.

“Istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu,” jelas Setyo.

Penggunaan istilah personel band menunjukkan hierarki dalam pembagian uang hasil dugaan korupsi. ‘Vokalis’ kemungkinan merujuk pada penerima dengan porsi terbesar atau pihak yang memiliki peran sentral, sementara ‘gitaris’ dan ‘backing vocal’ mewakili penerima dengan porsi berbeda sesuai tingkatan atau peran mereka dalam skema korupsi. Istilah ‘koreografer’ diduga merujuk pada pihak yang mengatur atau mengoordinasikan pembagian dana tersebut.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda