Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
BANGKA BARAT

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, 4 Ponton Tower Diamankan

Konsep Otomatis
Timgab Lakukan Penertiban Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Teluk Kelabat Dalam. Foto: Satpolairud Polres Babar/JournalArta

Bangka Barat, Journalarta.com – Tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak PT Timah, melaksanakan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) yang sebelumnya menyoroti maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam yang meliputi wilayah Kecamatan Parittiga, Jebus, dan Kelapa.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru. Selanjutnya, personel gabungan melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun para pekerja tambang. Namun demikian, petugas mendapati sejumlah ponton jenis tower yang masih terparkir di kawasan perairan tersebut dan berpotensi kembali digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Sebagai langkah penegakan dan pencegahan, tim gabungan melakukan penarikan terhadap empat unit ponton yang ditemukan berada di lokasi. Penertiban dilakukan untuk memastikan ponton-ponton tersebut tidak kembali beroperasi melakukan aktivitas penambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, jumlah ponton yang masih berada di kawasan perairan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 15 unit. Namun, proses penertiban belum dapat dilakukan secara menyeluruh lantaran kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan akses petugas untuk menjangkau seluruh ponton yang masih terparkir.

Dari hasil pemeriksaan, empat ponton yang berhasil ditarik diketahui tidak memiliki legalitas maupun perizinan dari PT Timah untuk beroperasi di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban ini sekaligus menjadi bentuk respons aparat dan pihak terkait terhadap aspirasi masyarakat nelayan yang selama ini mengeluhkan keberadaan aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam. Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga memberikan imbauan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin yang beroperasi di kawasan tersebut.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda