Bangka Barat, Journalarta.com – Tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak PT Timah, melaksanakan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) yang sebelumnya menyoroti maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam yang meliputi wilayah Kecamatan Parittiga, Jebus, dan Kelapa.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru. Selanjutnya, personel gabungan melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun para pekerja tambang. Namun demikian, petugas mendapati sejumlah ponton jenis tower yang masih terparkir di kawasan perairan tersebut dan berpotensi kembali digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Sebagai langkah penegakan dan pencegahan, tim gabungan melakukan penarikan terhadap empat unit ponton yang ditemukan berada di lokasi. Penertiban dilakukan untuk memastikan ponton-ponton tersebut tidak kembali beroperasi melakukan aktivitas penambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, jumlah ponton yang masih berada di kawasan perairan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 15 unit. Namun, proses penertiban belum dapat dilakukan secara menyeluruh lantaran kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan akses petugas untuk menjangkau seluruh ponton yang masih terparkir.
Dari hasil pemeriksaan, empat ponton yang berhasil ditarik diketahui tidak memiliki legalitas maupun perizinan dari PT Timah untuk beroperasi di wilayah tersebut.
Kegiatan penertiban ini sekaligus menjadi bentuk respons aparat dan pihak terkait terhadap aspirasi masyarakat nelayan yang selama ini mengeluhkan keberadaan aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam. Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga memberikan imbauan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin yang beroperasi di kawasan tersebut.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.