JAKARTA — Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi (MBG). Lembaga independen itu menerbitkan 9 rekomendasi untuk pemerintah guna memperbaiki program yang melibatkan jutaan peserta didik di seluruh Indonesia.
Temuan Komnas HAM mencakup berbagai aspek operasional program yang dinilai tidak sesuai dengan standar pemenuhan hak atas pangan yang layak bagi anak-anak. Rekomendasi yang diberikan mencakup perbaikan mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, hingga jaminan kualitas nutrisi makanan yang diberikan kepada peserta didik.
Apa Itu Pelanggaran HAM dalam Program MBG?
Program Makan Bergizi merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapat asupan nutrisi yang memadai selama masa pembelajaran di sekolah. Namun, investigasi Komnas HAM mengungkapkan sejumlah kelemahan dalam pelaksanaannya.
Menurut temuan, beberapa indikasi pelanggaran meliputi ketidaksesuaian dengan standar nutrisi yang telah ditetapkan, pengelolaan anggaran yang kurang transparan, dan pengawasan yang minim terhadap penyedia catering. Anak-anak sebagai subjek penerima manfaat memiliki hak untuk mendapat pangan berkualitas, namun praktik lapangan menunjukkan adanya celah implementasi.
Komnas HAM juga menemukan bahwa mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah belum berfungsi optimal. Ketika ada keluhan dari sekolah atau orang tua terkait kualitas makanan, respons terhadap isu tersebut sering kali lambat atau tidak tuntas.
Sembilan Rekomendasi untuk Pemerintah
Komnas HAM telah menyusun 9 rekomendasi spesifik yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga pemerintah terkait. Rekomendasi tersebut dirancang untuk mengatasi akar permasalahan dan memperkuat sistem pengawasan program secara menyeluruh.
Di antaranya, Komnas HAM merekomendasikan peningkatan standar nutrisi yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia makanan. Rekomendasi ini penting mengingat tujuan utama program adalah memastikan asupan gizi optimal bagi anak didik, terutama dari keluarga kurang mampu.
Rekomendasi kedua menyangkut transparansi alokasi dana. Komnas HAM menilai perlu ada mekanisme yang memungkinkan publik memantau bagaimana anggaran MBG dialokasikan dan digunakan. Hal ini untuk mencegah pengalihan dana dan memastikan uang negara benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Aspek pengawasan juga menjadi fokus utama. Komnas HAM merekomendasikan penguatan fungsi inspeksi terhadap penyedia catering, baik dari segi kebersihan, kualitas bahan baku, maupun proses produksi. Pengawasan yang ketat diperlukan agar standar keamanan pangan terjaga.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.