SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi sita jaminan terhadap tiga unit minimarket, satu salon, dan sebuah rumah milik Fadia Arafiq di Semarang pada Selasa lalu. Mantan Bupati Pekalongan (2016–2023) tersebut diduga menghimpun aset-aset tersebut dari hasil tindak pidana korupsi selama memimpin daerah itu. Operasi sita mencakup pula tanah seluas 10.000 meter persegi di lokasi strategis, membuat total nilai aset yang dibekukan kemungkinan mencapai miliaran rupiah.
Eksekusi ini bukan awal, melainkan kelanjutan penyelidikan komprehensif KPK atas aliran uang dan akuisisi aset Fadia sejak 2016. Penyidik menemukan ketidaksesuaian signifikan antara penghasilan sah seorang bupati dengan volume dan nilai properti yang terakumulasi. Hingga saat ini, belasan saksi telah diinterogasi dan jejak transaksi finansial sedang dilacak secara paralel di berbagai institusi perbankan.
Indikasi Pencucian Uang Melalui Penggajian Fiktif
Salah satu temuan paling mencurigakan dalam penyelidikan adalah pola penggajian yang terindikasi fiktif. Seorang pekerja yang menjadi barista di restoran milik Fadia selama tiga tahun tercatat menerima gaji Rp2,5 juta per bulan dari sistem outsourcing Pemkab Pekalongan.
Masalahnya: orang tersebut mengaku tidak mengetahui detail prosedural pembayaran gajian itu. Dia hanya tahu nama dan nominal, tanpa dokumen kontrak jelas atau slip gaji resmi. Ketidaktahuan ini menunjukkan indikasi kuat bahwa mekanisme penggajian dijadikan saluran aliran dana gelap.
“Pola ini klasik untuk pencucian uang,” kata sumber internal KPK yang meminta anonimitas. Dana yang masuk melalui sistem penggajian pemerintah terlihat legal di atas kertas—tersertifikasi dokumen resmi—namun sebenarnya dialihkan kembali ke rekening lain atau ditarik tunai. Metode ini memutus jejak asal-usul uang sambil memberikan lapisan legitimasi administratif.
Investigasi mengungkapkan ada setidaknya 14 saksi dari kalangan pegawai pemerintah daerah, pihak ketiga dalam transaksi pembelian aset, hingga orang-orang dekat Fadia yang diperiksa. Mereka diminta merekonstruksi timeline pembelian setiap properti: kapan dibeli, berapa harga, siapa yang memfasilitasi, dan dari mana dana berasal.
Jaringan Korupsi Melibatkan Oknum Swasta dan PNS
KPK mengidentifikasi pola korupsi yang terstruktur dan melibatkan kolaborasi lintas sektor. Indikasi awal menunjukkan pemberian izin usaha, proyek infrastruktur daerah, hingga perekrutan pegawai yang melibatkan praktik suap atau penyalahgunaan wewenang. Satu transaksi tidak berdiri sendiri; semuanya saling terhubung dalam jaringan.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.