Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
INDUSTRI

Cara Reschedule Tiket Pesawat Lion Air 2026: Biaya + Syarat Terbaru

Cara Reschedule Tiket Pesawat Lion Air 2026
Rencana liburan atau perjalanan bisnis yang mendadak berubah tidak perlu membuat Anda khawatir. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Rencana liburan atau perjalanan bisnis yang mendadak berubah tidak perlu membuat Anda khawatir. Jika sudah membeli tiket Lion Air namun tidak bisa berangkat sesuai jadwal awal, Anda tidak harus membeli tiket baru.

Maskapai ini menyediakan layanan perubahan jadwal atau reschedule yang kini semakin mudah diakses secara daring. Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat, rincian biaya, serta langkah-langkah mengubah jadwal tiket Lion Air yang berlaku pada tahun 2026.

Syarat dan Ketentuan Reschedule Tiket

Sebelum mengajukan perubahan jadwal, pastikan Anda memenuhi ketentuan berikut agar proses berjalan lancar:

1. Batas Pengajuan: Satu tiket dapat diubah jadwalnya maksimal sebanyak 2 kali.

2. Kelas Penerbangan: Perubahan hanya diperbolehkan untuk tetap di kelas yang sama atau naik ke kelas yang lebih tinggi. Penurunan kelas tidak diizinkan.

3. Jenis Tiket: Tiket dengan tarif promosi berkode T/V/X/R/O/U memiliki ketentuan yang lebih ketat dibandingkan tiket reguler.

4. Status Pemesanan: Perubahan jadwal tidak dapat dilakukan jika sudah melakukan proses check-in secara daring.

5. Perubahan Data: Koreksi nama penumpang hanya dibatasi maksimal 3 karakter tanpa mengubah bunyi pelafalan. Penggantian nama lengkap tidak diperbolehkan.

6. Penumpang Bayi: Perubahan jadwal untuk bayi berusia di bawah 2 tahun dibebaskan dari biaya administrasi.

Rincian Biaya Reschedule Terbaru 2026

Besaran biaya yang dikenakan tergantung pada sisa waktu sebelum keberangkatan dan jenis kelas tiket. Ketentuan ini berlaku juga untuk penerbangan Wings Air sebagai anak perusahaan Lion Air, per Maret 2026:

Kelas Ekonomi (Kode Y/A/G/W/S/B/H/K/L/M/N/Q)

  • Lebih dari 72 jam sebelum terbang: Biaya administrasi Rp150.000 per tiket ditambah selisih harga jika tiket baru lebih mahal.
  • Antara 72 jam hingga 4 jam sebelum terbang: Dikenakan biaya sebesar 50% dari harga dasar tiket ditambah selisih harga tiket baru.
  • Kurang dari 4 jam sebelum terbang: Dikenakan biaya sebesar 90% dari harga dasar tiket ditambah selisih harga serta pajak.
  • Tidak hadir (No Show): Dikenakan biaya sebesar 90% dari harga dasar tiket ditambah selisih harga.
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda