Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
KEBIJAKAN PUBLIK

Jadwal CAT PPPK Guru 7-16 Juli 2026 Lengkap Resmi BKN

Jadwal CAT PPPK Guru 7-16 Juli 2026 Lengkap Resmi BKN
Jadwal CAT PPPK Guru 7-16 Juli 2026 Lengkap Resmi BKN. (Ilustrasi: AI)

Karena penilaian bersifat kompetitif, terapkan strategi berikut:

1. Fokus pada Kompetensi Teknis: Bagian ini memiliki bobot terbesar, sehingga menguasai materi pedagogik dan bidang studi menjadi kunci utama.

2. Latih Manajemen Waktu: Biasakan diri menyelesaikan 145 soal dalam waktu 130 menit melalui simulasi ujian.

3. Gunakan Latihan Soal Resmi: Berlatih dengan pola soal yang sesuai kisi-kisi terbaru agar terbiasa dengan model pertanyaan.

4. Jaga Kondisi Fisik: Istirahat cukup dan sarapan sebelum berangkat ujian agar konsentrasi tetap terjaga.

5. Tetap Tenang: Kerjakan soal yang dianggap mudah terlebih dahulu, lewati soal sulit dan kembali lagi jika masih ada waktu.

Tahapan Selanjutnya Setelah CAT

Jika dinyatakan lolos berdasarkan peringkat pada 20 Juli 2026, peserta akan mengikuti tahap berikutnya:

– Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 21 – 23 Juli 2026

– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 25 Juli – 3 Agustus 2026

– Pengumuman Hasil Akhir: 16 Agustus 2026

– Pemberkasan dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 18 – 26 Agustus 2026

Pertanyaan Umum

1. Kapan pelaksanaan ujian CAT dimulai dan berakhir?

Dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 7 hingga 16 Juli 2026.

2. Kapan lokasi dan jadwal pasti diketahui?

Diumumkan dan dapat diunduh melalui akun SSCASN pada tanggal 5 hingga 6 Juli 2026.

3. Dokumen apa saja yang wajib dibawa saat ujian?

Kartu peserta ujian yang dicetak, KTP asli, dan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm.

4. Apakah sistemnya masih menggunakan nilai kelulusan tetap?

Tidak, sejak tahun 2024 menggunakan sistem peringkat, di mana peserta dengan skor tertinggi yang berpeluang lolos.

 

 

Halaman:123Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda