Jumat, 26 Juni 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Cara Ajukan Usul Sanggah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026

Cara Ajukan Usul Sanggah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026
Warga miskin yang namanya tidak muncul di cekbansos.kemensos.go.id kini bisa mengajukan diri masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara langsung. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Warga miskin yang namanya tidak muncul di cekbansos.kemensos.go.id kini bisa mengajukan diri masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara langsung lewat aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial tanpa calo, tanpa biaya. Sebaliknya, warga yang tahu tetangganya sudah mampu tapi masih tercatat sebagai penerima bantuan juga bisa melaporkan ketimpangan data itu dari HP masing-masing.

Dua fitur ini yaitu Usul dan Sanggah adalah mekanisme resmi Kemensos untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos. Selama ini banyak yang tidak tahu fitur tersebut ada, padahal dampaknya langsung: siapa yang layak dapat bantuan, dan siapa yang harus dicoret.

Usul vs Sanggah: Apa Bedanya?

Sebelum masuk ke langkah teknis, penting dipahami dulu peruntukannya.

Menu Untuk Siapa Tujuan
Usul Warga miskin belum masuk DTKS/DTSEN Ajukan diri agar disurvei BPS/Dinsos
Sanggah Warga mampu tapi masih terdaftar penerima Laporkan agar dicoret dari DTKS

Fitur Usul bukan jaminan langsung dapat bansos. Ia hanya pintu masuk agar petugas turun ke lapangan dan memverifikasi kondisi nyata keluarga pengusul. Kalau lolos survei, data masuk DTKS dan bisa dipertimbangkan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, atau program lainnya sesuai desil kemiskinan.

Syarat yang Harus Disiapkan

Langkah pertama: unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dan pastikan developernya Kementerian Sosial RI, bukan aplikasi tiruan.

Buat akun menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga, foto KTP, dan swafoto. Akun harus terverifikasi dulu sebelum bisa mengakses fitur Usul maupun Sanggah.

Untuk pengajuan Usul, siapkan: foto rumah tampak depan (jelas, tidak blur), foto KTP, foto KK, dan jika ada surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat. Semakin lengkap bukti, semakin kuat pengajuan.

Langkah Ajukan Usul Jika Belum Terdaftar

Login ke aplikasi. Di beranda, pilih menu Usul, lalu klik Usul DTKS. Masukkan NIK anggota keluarga yang ingin didaftarkan.

Isi formulir data: nama lengkap, alamat sesuai KTP, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, dan perkiraan penghasilan per bulan. Jujur di sini petugas Dinsos dan BPS akan datang ke rumah untuk memverifikasi langsung.

Upload foto-foto bukti yang sudah disiapkan. Klik Kirim Usulan.

Status pengajuan bisa dipantau di menu Usul → Status Pengajuan. Kalau disetujui pasca-survei lapangan, data keluarga akan masuk DTKS/DTSEN di Desil 1 sampai 4 tergantung kondisi ekonomi hasil penilaian.

Langkah Ajukan Sanggah untuk Data yang Tidak Tepat Sasaran

Buka aplikasi, pilih menu Sanggah. Ketik NIK atau nama orang yang hendak dilaporkan. Sistem akan menampilkan data jika nama tersebut memang tercatat di DTKS.

Pilih alasan sanggahan misalnya sudah mampu secara ekonomi, memiliki kendaraan lebih dari satu, berstatus PNS aktif, atau alasan faktual lainnya.

Upload bukti pendukung: foto rumah, foto kendaraan, atau bukti lain yang relevan. Bukti kuat mempercepat proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Jika sanggahan terbukti valid, nama yang bersangkutan akan dicoret dari DTKS.

Berapa Lama Prosesnya?

Tidak instan. Kemensos menyebut proses verifikasi dan pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara berkala rata-rata 30 hari kerja sejak pengajuan diterima sistem.

Pantau perkembangannya di aplikasi melalui menu Usul/Sanggah → Riwayat. Jika disetujui, data DTKS akan diperbarui secara otomatis tanpa perlu pengajuan ulang.

Tips Agar Pengajuan Tidak Ditolak

Isi data apa adanya. Jangan dilebihkan karena petugas survei turun langsung ke lokasi dan bisa membandingkan kondisi nyata dengan data yang diisi.

Foto harus tajam dan terang. Foto blur atau tidak relevan bisa menjadi alasan teknis pengajuan dikembalikan.

Beritahu RT/RW sebelum mengajukan Usul. Saat petugas Dinsos datang survei, RT/RW perlu bisa mengonfirmasi kondisi keluarga. Kalau RT/RW tidak tahu, proses bisa terhambat.

Cek status pengajuan minimal seminggu sekali. Kadang ada notifikasi kelengkapan dokumen yang terlewat.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah ada biaya untuk mengajukan Usul atau Sanggah? Tidak ada. Gratis sepenuhnya. Kalau ada pihak yang meminta bayaran dengan dalih membantu proses ini, itu calo laporkan ke Dinas Sosial setempat atau hubungi call center Kemensos di nomor 171.

Kalau pengajuan ditolak, bisa coba lagi? Bisa. Perbaiki data dan perkuat bukti, lalu ajukan ulang setelah tiga bulan.

Perangkat desa tidak merespons laporan? Langsung hubungi Dinsos Kabupaten/Kota atau call center Kemensos 171. Jangan berhenti di satu pintu.

Data yang akurat adalah fondasi bansos yang tepat sasaran. Fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos adalah cara paling resmi dan langsung untuk ikut memperbaiki data dari bawah tanpa harus antre di kantor, tanpa perantara.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda