JAKARTA — impor ilegal bernilai hampir Rp 1 triliun dibongkar Satgas Penegakan Hukum Penyeludupan Polri lewat serangkaian penggeledahan dan penyitaan di Jakarta Utara, Sidoarjo, dan Pontianak. Barang yang disita mencakup ponsel bekas, perlengkapan bayi, mainan anak, hingga bawang dan cabai kering yang diduga masuk tanpa dokumen resmi.
Satgas itu dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April 2026, lalu bergerak menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bareskrim Polri, pengungkapan ini bukan cuma soal penindakan, tapi juga upaya menutup kebocoran penerimaan negara dan menjaga barang yang beredar di pasar tetap lewat jalur legal.
Barang sitaan menumpuk di beberapa lokasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan rangkaian pengungkapan itu menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun. Angka itu dihimpun dari sejumlah kasus yang disidik Satgas Gakkum Lundup, termasuk penyelundupan barang elektronik bekas dan komoditas pangan.
Di empat titik wilayah Penjaringan dan Pluit, Jakarta Utara, serta di Sidoarjo, Jawa Timur, polisi menggeledah lokasi pada 15 dan 16 April. Dari sana, penyidik menyita sekitar 50 ribu unit iPhone dan Android bekas beserta sparepart, LCD, baterai, dan komponen lain. Nilai barangnya diperkirakan mencapai Rp250 miliar.
Masih dari lokasi yang sama, polisi juga mengamankan 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak dengan nilai sekitar Rp3 miliar. Barang-barang itu diduga masuk tanpa tata niaga yang semestinya. Cepat, besar, dan rapi. Begitu skemanya berjalan, pasar lokal langsung ketarik tekanannya.
“Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku,” kata Brigjen Ade Safri dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6).
Modusnya lintas negara, jalurnya diduga tak resmi
Pengungkapan lain datang dari Pontianak, Kalimantan Barat. Pada 17 April, tim Satgas menggeledah dua gudang dan menyita bawang putih, bawang merah, serta cabai kering dengan total bobot 23 ton. Barang itu disebut dikirim dari Cina, India, dan Belanda.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.