Kamis, 13 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp 1 Triliun

Barang impor ilegal disita Satgas Lundup Polri di gudang penyimpanan
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp 1 Triliun. (Ilustrasi: AI)

Polisi menduga komoditas tersebut masuk tanpa dokumen karantina, tanpa dokumen impor, dan tanpa dokumen perdagangan yang sah. Artinya, barang tidak hanya melompati aturan administratif. Ada risiko lain yang ikut dibawa: gangguan pengawasan mutu, potensi persaingan tidak sehat, dan hilangnya hak negara atas pajak maupun bea masuk.

Di perkara ponsel bekas, penyidikan juga bergerak ke dugaan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Polri menyatakan masih menelusuri jalur pemasukan barang, peran pihak lain, dan rantai distribusi setelah barang masuk ke Indonesia. Empat tersangka sudah ditetapkan, yakni DCP alias PT, SJ, TW yang disebut sebagai direktur PT TSI, serta MT selaku direktur PT TSL.

Publik sempat menyorot kasus ini karena pembandingnya datang dari penyidikan lain di lingkungan kepabeanan. Kortastipidkor Polri sebelumnya mengungkap dugaan suap untuk melancarkan impor ponsel ilegal melalui Bea Cukai Juanda. Sumber pembanding juga menyebut ada pegawai Bea Cukai berinisial AY yang diperiksa sebagai saksi dan diduga berperan sebagai perantara. Polri belum mengumumkan seluruh simpulnya, jadi bagian ini masih terus didalami penyidik.

Mengapa kasus impor ilegal ini berdampak luas

Kasus impor ilegal jarang berhenti di gudang. Ujungnya bisa terasa di pasar, di bengkel servis, di kios kecil, bahkan di dapur rumah tangga. Ponsel bekas yang masuk tanpa prosedur membuat harga barang legal tertekan. Komoditas pangan tanpa dokumen karantina juga bisa mengganggu rantai pasok yang sehat.

Kalau pola seperti ini dibiarkan, kerugian negara bukan satu-satunya masalah. Industri dalam negeri ikut terseret. Importir yang patuh aturan harus bersaing dengan barang yang masuk lebih murah karena menghindari biaya resmi. Konsumen memang kadang tergoda harga rendah, tapi risikonya ikut menumpuk: garansi kabur, kualitas tak jelas, dan layanan purna jual sering tidak ada.

Karena itu, Polri mengaitkan pengungkapan kasus ini dengan agenda reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan ekonomi. Istilahnya memang besar, tapi dampaknya sederhana. Kalau jalur impor dibersihkan, harga barang lebih adil, penerimaan negara lebih aman, dan pasar domestik punya ruang bernapas.

Halaman:123Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 13 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis