JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi membuka pendaftaran PPG 2026 dengan dua jalur sekaligus yaitu PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) untuk guru aktif yang belum tersertifikasi, dan PPG Calon Guru (Prajabatan) untuk lulusan S1/D4 yang belum mengajar. Ini kesempatan besar karena sertifikat pendidik dari PPG adalah syarat utama menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulan.
Bagi guru yang abai, konsekuensinya berat. Guru Dalam Jabatan yang tidak mengkonfirmasi keikutsertaan hingga 30 April 2026 otomatis gugur dari proses seleksi tahap ini. Portal resmi satu-satunya adalah ppg.kemendikdasmen.go.id dan waspada dengan situs calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan.
Dua Jalur PPG 2026 dan Perbedaannya
PPG Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) diperuntukkan bagi guru aktif di sekolah negeri maupun swasta yang sudah terdaftar di Dapodik namun belum memiliki sertifikat pendidik. Jalur ini sepenuhnya dibiayai pemerintah gratis.
PPG Calon Guru atau Prajabatan menyasar lulusan S1/D4 yang berniat menjadi guru tapi belum aktif mengajar dan belum terdaftar di Dapodik/SIMPKB. Peserta jalur ini mendapat beasiswa senilai Rp17 juta, meski biaya seleksi awal sebesar Rp200.000 ditanggung mandiri.
Jadwal Lengkap PPG 2026 Resmi Kemdikdasmen
Berikut jadwal resmi dari Ditjen GTK Kemdikdasmen untuk masing-masing jalur.
PPG Guru Tertentu / Dalam Jabatan Tahap 2:
| Tahapan | Tanggal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|
| Rilis Penjaringan Data | 1 April 2026 | Cek Info GTK & SIMPKB |
| Konfirmasi Keikutsertaan | 1–30 April 2026 | Pilih “Berminat” di SIMPKB |
| Pendaftaran Administrasi | 1 April–30 Mei 2026 | Upload berkas di SIMPKB |
| Pengumuman Administrasi | 4 Juni 2026 | Cek akun SIMPKB masing-masing |
| Pemanggilan Peserta | 15 Juni 2026 | Notifikasi via SIMPKB |
| Pelaksanaan PPG Tahap 2 | 22 Juni 2026 | Perkuliahan dimulai |
PPG Calon Guru / Prajabatan:
| Tahapan | Tanggal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|
| Pendaftaran Seleksi | 27 Juni–25 Juli 2026 | Via ppg.kemendikdasmen.go.id |
| Pengumuman Administrasi | 26–28 Juli 2026 | Cek web resmi |
| Tes Substantif CAT | 3–7 Agustus 2026 | Literasi, Numerasi, Konten Bidang |
| Pengumuman Kelulusan Akhir | 21 September 2026 | Penempatan LPTK |
Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah. Pantau terus ppg.kemendikdasmen.go.id untuk pembaruan resmi.
Syarat Pendaftaran PPG 2026
Masing-masing jalur punya ketentuan berbeda yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar.
Syarat PPG Guru Tertentu / Dalam Jabatan:
- Terdaftar aktif di Dapodik
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Ijazah minimal S1/D4 yang linier dengan bidang studi
- Memiliki NUPTK
- Aktif mengajar minimal pada tahun pelajaran 2023/2024
- Usia maksimal 60 tahun dan belum memasuki masa pensiun
Syarat PPG Calon Guru / Prajabatan:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP valid
- Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi, IPK minimal 3,00 (konfirmasi ke panduan resmi 2026)
- Belum terdaftar sebagai guru aktif di Dapodik maupun SIMPKB
- Usia maksimal 32 tahun (cek panduan resmi untuk ketentuan terkini)
- Sehat jasmani dan rohani, dilengkapi SKCK
- Linieritas ijazah wajib sesuai bidang PPG yang dipilih
Cara Daftar PPG 2026 Langkah demi Langkah
Prosesnya berbeda tergantung jalur yang diambil.
Untuk Guru Tertentu / Dalam Jabatan: Login ke info.gtk.kemendikdasmen.go.id lalu cek notifikasi penjaringan. Verifikasi ijazah S1/D4 di Info GTK, kemudian konfirmasi pilihan “Berminat PPG” di SIMPKB. Terakhir, lakukan pendaftaran administrasi dan upload seluruh berkas yang diminta di portal SIMPKB PPG.
Untuk Calon Guru / Prajabatan: Buka ppg.kemendikdasmen.go.id, pilih menu PPG Prajabatan. Buat akun SIMPKB menggunakan NIK dan email aktif. Isi biodata, upload ijazah, transkrip nilai, KTP, dan pas foto terbaru. Sertakan pula esai motivasi menjadi guru. Setelah itu, bayar biaya seleksi Rp200.000 dan cetak kartu ujian.
Link Resmi Pendaftaran Hindari Calo
Kemdikdasmen hanya menggunakan tiga portal resmi berikut. Tidak ada kanal lain yang sah:
- Informasi & Pendaftaran: https://ppg.kemendikdasmen.go.id
- Info GTK (cek notifikasi penjaringan): https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id
- SIMPKB PPG (konfirmasi & daftar administrasi): https://ppg.simpkb.id
PPG jalur Dalam Jabatan tidak dipungut biaya sepeser pun karena sepenuhnya ditanggung APBN. Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan iming-iming “jaminan lulus”, itu penipuan. Laporkan ke kanal resmi Kemdikdasmen.
Sertifikat pendidik yang diterbitkan setelah lulus PPG adalah syarat mutlak pencairan TPG. Bagi guru yang lolos dan tersertifikasi, tunjangan profesi bisa mulai cair sejak Januari 2026. Jangan lewatkan tenggat terutama batas konfirmasi 30 April 2026 untuk jalur Dalam Jabatan.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.