Selasa, 30 Juni 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Cek Penerima Bansos 2026: Cara, Jadwal Pencairan, Besaran Dana

Cek Penerima Bansos 2026
Foto: Dapur Melodi/Pexels

JAKARTA — Pemerintah terus mencairkan berbagai jenis bantuan sosial sepanjang 2026. Jika Anda ingin memastikan apakah nama terdaftar sebagai penerima manfaat, pengecekan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs atau aplikasi resmi Kementerian Sosial tanpa perlu datang ke kantor.

Data penerima bantuan diperbarui secara berkala melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karenanya, masyarakat disarankan melakukan cek bansos secara rutin agar mengetahui status terbaru dan jenis bantuan yang berhak diterima, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.

Dua Cara Paling Mudah Cek Bansos 2026

Cara pertama adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial. Tidak perlu membuat akun terlebih dahulu — cukup buka peramban dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan sangat sederhana: masukkan 16 digit nomor NIK sesuai KTP, isi kode huruf (captcha) yang muncul, lalu klik “Cari Data”. Sistem akan langsung menampilkan status desil, jenis bantuan yang didapat, dan periode berlakunya.

“Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku,” ujar pihak Kemensos melalui laman resminya.

Metode kedua adalah menggunakan aplikasi mobile Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini cocok bagi mereka yang ingin fitur lebih lengkap, termasuk hak untuk mengajukan sanggahan atau mengusulkan kepesertaan secara mandiri.

Langkah-langkahnya: buka aplikasi, pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru, isi data diri lengkap (nama, NIK, alamat, email, password), unggah foto KTP dan swafoto yang jelas, lalu klik “Buat Akun Baru”. Tunggu verifikasi dari admin Kemensos melalui email. Setelah akun aktif, login dan buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan dan status penerimaan Anda.

Jadwal Pencairan Bansos Sepanjang Tahun 2026

Pemerintah menetapkan jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan, sehingga pencairan dilakukan empat kali dalam satu tahun.

Penting diingat: pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus untuk penyaluran. Bantuan disalurkan melalui bank atau pos penyalur sesuai kesiapan sistem.

Jadwal pencairan 2026:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni (sedang berlangsung)
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Besaran Dana PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Program Keluarga Harapan disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam desil 1-4 DTSEN. Besaran bantuan berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga yang diterima:

Kategori Penerima Per Tahap Per Tahun
Ibu Hamil/Nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia 0–6 Tahun Rp750.000 Rp3.000.000
Anak SD Rp225.000 Rp900.000
Anak SMP Rp375.000 Rp1.500.000
Anak SMA Rp500.000 Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000
Lansia 60+ Tahun Rp600.000 Rp2.400.000
Korban Pelanggaran HAM Berat Rp2.700.000 Rp10.800.000

Satu keluarga penerima PKH bisa terdiri dari berbagai kategori sekaligus, sehingga total yang diterima merupakan akumulasi dari setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat.

BPNT dan Bantuan Pangan Beras

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan kepada masyarakat dalam desil 1-4 DTSEN dengan besaran Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Karena pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, setiap KPM berkesempatan menerima total Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.

Selain itu, Badan Pangan Nasional memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per KPM. Bantuan ini akan disalurkan tiga kali sepanjang tahun untuk menjaga stabilitas pangan keluarga rentan. Penyaluran pertama dijadwalkan mulai Juli 2026, sedangkan dua tahap berikutnya disesuaikan dengan musim paceklik dan kondisi pangan nasional.

Pemerintah menargetkan sekitar 33,2 juta KPM menerima bantuan beras ini, dengan total kebutuhan mencapai sekitar 1 juta ton untuk tiga kali penyaluran sepanjang tahun.

Tips Memastikan Data Anda Terdaftar dengan Benar

Jika hasil pengecekan menunjukkan status “YA” pada salah satu jenis bansos, artinya Anda telah terdaftar dan berhak menerima. Namun, jika data terasa kurang akurat atau ada yang ingin diusulkan, aplikasi Cek Bansos memungkinkan Anda untuk mengajukan sanggahan atau mengajukan kepesertaan secara langsung kepada Kemensos.

Karena data DTSEN terus diperbarui, pastikan melakukan pengecekan berkala setiap triwulan untuk memantau perubahan status penerimaan Anda.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda