JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Memperoleh bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini makin mudah diakses. Syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
DTKS merupakan basis data penting yang digunakan Kementerian Sosial untuk menyalurkan beragam program bansos kepada masyarakat. Untuk tahun 2026, proses pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara daring melalui ponsel. Inilah panduan lengkap cara daftar DTKS online.
Pentingnya DTKS bagi Penerima Bansos
DTKS adalah data induk yang memuat informasi 40% penduduk dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia. Data ini menjadi acuan utama bagi berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH, BPNT, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), BLT, Program Indonesia Pintar (PIP), dan lain-lain. Apabila nama seseorang tidak tercantum dalam DTKS, secara otomatis ia tidak akan mendapatkan bansos.
Kementerian Sosial melakukan pembaruan DTKS secara berkala setiap tiga bulan. Pembaharuan ini didasarkan pada usulan dari pemerintah desa atau kelurahan setempat, memastikan data yang digunakan selalu relevan dan terbaru.
Syarat dan Dokumen untuk Daftar DTKS Online 2026
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar DTKS secara online:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Belum terdaftar dalam DTKS sebelumnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pensiunan, atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD).
- Memiliki ponsel berbasis Android untuk mengunduh aplikasi dan melakukan verifikasi wajah.
Selain syarat di atas, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP Elektronik asli.
- Kartu Keluarga (KK).
- Foto rumah tampak depan yang jelas.
- Swafoto atau selfie memegang KTP.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW/Desa (opsional, jika ada).
Penting untuk memastikan semua foto yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.