JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Ingin menjadi penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, atau BLT? Syarat utama yang harus dipenuhi adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Kabar baiknya, proses pendaftaran DTKS kini dapat dilakukan secara online melalui ponsel.
DTKS merupakan basis data penting yang digunakan Kemensos sebagai acuan dalam menentukan keluarga penerima manfaat bansos. Dengan pendaftaran yang kini lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat mengurus administrasi ini.
Syarat Daftar DTKS Online 2026
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan dasar yang telah ditetapkan Kemensos:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Belum terdaftar di DTKS atau status data sebelumnya sudah tidak aktif.
- Tergolong sebagai keluarga rentan miskin sesuai kriteria Kemensos.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Memiliki ponsel pintar yang dilengkapi kamera untuk proses swafoto dan pengunggahan dokumen.
Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, siapkan beberapa dokumen dalam format foto digital (ukuran maksimal 2MB per foto) yang jelas dan tidak buram:
- Foto KTP asli (bagian depan).
- Foto KK asli (halaman depan).
- Swafoto (selfie) dengan memegang KTP dan KK.
- Foto rumah tampak depan (opsional, namun sangat disarankan untuk mendukung verifikasi).
Langkah Daftar DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos RI. Ikuti langkah-langkah berikut yang diperkirakan memakan waktu 10-15 menit:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI melalui Google Play Store di ponsel Anda.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu Buat Akun Baru.
- Isi data diri yang diminta: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga (KK), Alamat sesuai KTP, Alamat Email, dan Nomor HP aktif.
- Buat kata sandi (password) untuk akun Anda, lalu klik Daftar.
- Cek kotak masuk email Anda untuk melakukan verifikasi akun.
- Setelah akun terverifikasi, login kembali ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.
- Pilih Usul Data Baru, kemudian klik Tambah Usulan.
- Lengkapi data diri secara rinci sesuai KTP dan KK.
- Unggah foto dokumen yang telah disiapkan: Foto KTP, Foto KK, Swafoto, dan Foto Rumah.
- Pilih jenis bansos yang ingin diusulkan, seperti PKH, BPNT, atau Sembako.
- Terakhir, klik Kirim Usulan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.