Pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial. Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Pastikan pengembang aplikasi adalah “Kementerian Sosial RI”.
2. Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, buka dan pilih opsi “Buat Akun Baru”. Isi data diri secara lengkap meliputi NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, alamat email, dan nomor HP aktif. Selanjutnya, unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP, lalu klik “Buat Akun”.
3. Login dan Verifikasi
Periksa email Anda untuk mendapatkan kode OTP yang diperlukan untuk aktivasi akun. Masukkan kode OTP tersebut di aplikasi untuk memverifikasi akun Anda.
4. Ajukan Usulan
Setelah login, pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”. Isi semua data diri, alamat lengkap, dan jelaskan alasan mengapa Anda termasuk kategori miskin atau rentan miskin. Pilih jenis bansos yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau PBI JK. Terakhir, unggah foto rumah tampak depan dan klik “Simpan”.
5. Tunggu Verifikasi
Usulan yang telah diajukan akan melalui serangkaian proses verifikasi. Dimulai dari operator desa atau kelurahan, dilanjutkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan terakhir oleh Kementerian Sosial. Proses ini memerlukan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan hingga status pendaftaran Anda diputuskan.
Pendaftaran DTKS Offline/Manual
Bagi yang kesulitan mendaftar secara online, opsi pendaftaran manual tetap tersedia:
- Laporkan kondisi Anda kepada Ketua RT/RW setempat untuk diusulkan ke tingkat desa/kelurahan.
- Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ada.
- Nama Anda akan dimasukkan dalam agenda musyawarah desa untuk didaftarkan ke DTKS.
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi lapangan dengan mengunjungi rumah Anda.
Cek Status Pendaftaran DTKS
Untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar di DTKS atau belum, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom yang tersedia dengan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama Lengkap Anda.
- Masukkan kode Captcha yang muncul, lalu klik “CARI DATA”.
- Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, artinya Anda sudah terdaftar dalam DTKS.
Penyebab Gagal Daftar DTKS
Beberapa alasan umum mengapa pendaftaran DTKS bisa gagal meliputi:
- Data NIK dan KK tidak cocok atau tidak valid. Sebaiknya periksa kembali ke Dukcapil untuk memastikan data Anda akurat.
- Foto KTP yang diunggah buram atau tidak jelas, sehingga tidak dapat terbaca oleh sistem.
- Pendaftar sudah terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri, yang memang tidak memenuhi syarat.
- Tidak lolos verifikasi lapangan karena rumah dianggap mampu atau tidak sesuai kriteria kemiskinan.
Penting untuk diingat, pendaftaran DTKS adalah gratis. Berhati-hatilah terhadap penipuan yang meminta biaya. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-3 bulan. Terdaftar di DTKS memang tidak menjamin langsung mendapat bansos, tetapi jika tidak terdaftar, sudah pasti tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.