Selasa, 11 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Cara Daftar DTKS Online 2026: Syarat, Langkah & Link Resmi Kemensos

Cara Daftar DTKS Online 2026
Cara Daftar DTKS Online 2026: Syarat, Langkah & Link Resmi Kemensos. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Memperoleh bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini makin mudah diakses. Syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

DTKS merupakan basis data penting yang digunakan Kementerian Sosial untuk menyalurkan beragam program bansos kepada masyarakat. Untuk tahun 2026, proses pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara daring melalui ponsel. Inilah panduan lengkap cara daftar DTKS online.

Pentingnya DTKS bagi Penerima Bansos

DTKS adalah data induk yang memuat informasi 40% penduduk dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia. Data ini menjadi acuan utama bagi berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH, BPNT, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), BLT, Program Indonesia Pintar (PIP), dan lain-lain. Apabila nama seseorang tidak tercantum dalam DTKS, secara otomatis ia tidak akan mendapatkan bansos.

Kementerian Sosial melakukan pembaruan DTKS secara berkala setiap tiga bulan. Pembaharuan ini didasarkan pada usulan dari pemerintah desa atau kelurahan setempat, memastikan data yang digunakan selalu relevan dan terbaru.

Syarat dan Dokumen untuk Daftar DTKS Online 2026

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar DTKS secara online:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
  2. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  3. Belum terdaftar dalam DTKS sebelumnya.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pensiunan, atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD).
  5. Memiliki ponsel berbasis Android untuk mengunduh aplikasi dan melakukan verifikasi wajah.

Selain syarat di atas, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP Elektronik asli.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Foto rumah tampak depan yang jelas.
  • Swafoto atau selfie memegang KTP.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW/Desa (opsional, jika ada).

Penting untuk memastikan semua foto yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.

Langkah-langkah Daftar DTKS Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi

Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Pastikan pengembang aplikasi adalah “Kementerian Sosial RI”.

2. Buat Akun Baru

Setelah aplikasi terinstal, buka dan pilih opsi “Buat Akun Baru”. Isi data diri secara lengkap meliputi NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, alamat email, dan nomor HP aktif. Selanjutnya, unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP, lalu klik “Buat Akun”.

3. Login dan Verifikasi

Periksa email Anda untuk mendapatkan kode OTP yang diperlukan untuk aktivasi akun. Masukkan kode OTP tersebut di aplikasi untuk memverifikasi akun Anda.

4. Ajukan Usulan

Setelah login, pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”. Isi semua data diri, alamat lengkap, dan jelaskan alasan mengapa Anda termasuk kategori miskin atau rentan miskin. Pilih jenis bansos yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau PBI JK. Terakhir, unggah foto rumah tampak depan dan klik “Simpan”.

5. Tunggu Verifikasi

Usulan yang telah diajukan akan melalui serangkaian proses verifikasi. Dimulai dari operator desa atau kelurahan, dilanjutkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan terakhir oleh Kementerian Sosial. Proses ini memerlukan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan hingga status pendaftaran Anda diputuskan.

Pendaftaran DTKS Offline/Manual

Bagi yang kesulitan mendaftar secara online, opsi pendaftaran manual tetap tersedia:

  1. Laporkan kondisi Anda kepada Ketua RT/RW setempat untuk diusulkan ke tingkat desa/kelurahan.
  2. Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ada.
  3. Nama Anda akan dimasukkan dalam agenda musyawarah desa untuk didaftarkan ke DTKS.
  4. Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi lapangan dengan mengunjungi rumah Anda.

Cek Status Pendaftaran DTKS

Untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar di DTKS atau belum, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom yang tersedia dengan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama Lengkap Anda.
  3. Masukkan kode Captcha yang muncul, lalu klik “CARI DATA”.
  4. Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, artinya Anda sudah terdaftar dalam DTKS.

Penyebab Gagal Daftar DTKS

Beberapa alasan umum mengapa pendaftaran DTKS bisa gagal meliputi:

  • Data NIK dan KK tidak cocok atau tidak valid. Sebaiknya periksa kembali ke Dukcapil untuk memastikan data Anda akurat.
  • Foto KTP yang diunggah buram atau tidak jelas, sehingga tidak dapat terbaca oleh sistem.
  • Pendaftar sudah terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri, yang memang tidak memenuhi syarat.
  • Tidak lolos verifikasi lapangan karena rumah dianggap mampu atau tidak sesuai kriteria kemiskinan.

Penting untuk diingat, pendaftaran DTKS adalah gratis. Berhati-hatilah terhadap penipuan yang meminta biaya. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-3 bulan. Terdaftar di DTKS memang tidak menjamin langsung mendapat bansos, tetapi jika tidak terdaftar, sudah pasti tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 11 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis