JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengganti sistem basis data penerima bantuan sosial dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) mulai tahun 2026. Data ini menjadi satu-satunya acuan resmi untuk penyaluran bantuan seperti PKH, BPNT, hingga iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN).
Penting diketahui bahwa hanya keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 yang berpeluang mendapatkan bantuan. Jika tidak terdaftar atau berada di luar desil tersebut, kesempatan menerima bansos menjadi sangat kecil. Berikut panduan lengkap cara daftar, syarat, dan penjelasannya.
Apa Itu DTSEN dan Bedanya dengan DTKS?
DTSEN adalah sistem basis data terbaru yang menggabungkan berbagai data kependudukan, ekonomi, dan sosial dari berbagai kementerian dan lembaga. Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, akuntabel, dan menghindari tumpang tindih data.
Perbedaan Utama:
- DTKS: Hanya berbasis data yang diusulkan oleh desa/kelurahan.
- DTSEN: Menggabungkan data dari Dukcapil, perpajakan, kepemilikan aset, konsumsi listrik, dan data lapangan, sehingga lebih akurat.
- Desil: Pembagian 10 kelompok tingkat kesejahteraan, di mana Desil 1 = paling membutuhkan, hingga Desil 10 = paling mampu.
Syarat Masuk Desil 1–4 dan Berhak Terima Bansos
Agar masuk dalam kriteria dan tercatat di DTSEN, calon penerima harus memenuhi syarat umum berikut:
1. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Keluarga (KK) serta KTP-el yang sah.
2. Memiliki penghasilan rendah atau tidak tetap, di bawah standar garis kemiskinan daerah.
3. Tidak memiliki aset berlebih: Tidak memiliki kendaraan bermotor mewah, rumah luas, atau lahan pertanian yang luas.
4. Belum terdaftar sebagai ASN, TNI/Polri, atau pensiunan dengan pendapatan tetap tinggi.
5. Memiliki alamat tempat tinggal yang jelas dan tercatat di dukcapil.
Catatan: Tidak semua yang mendaftar otomatis masuk desil 1–4. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis dan penilaian tingkat kesejahteraan.
Cara Daftar DTSEN 2026: Online & Offline
Pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. Hindari oknum yang meminta uang jasa pendaftaran.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.