Bisa dilakukan kapan saja lewat aplikasi resmi:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”.
3. Masukkan data diri lengkap: NIK, Nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
4. Unggah foto dokumen pendukung: KTP, KK, dan foto rumah/tempat tinggal.
5. Klik “Kirim” dan tunggu proses verifikasi selama 7–14 hari kerja.
Cara Daftar Secara Offline
Bagi yang kesulitan akses HP/internet:
1. Datang ke kantor Kelurahan/Desa atau Kantor Kecamatan tempat tinggal.
2. Bawa fotokopi KTP-el dan Kartu Keluarga.
3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan petugas.
4. Petugas akan memasukkan data ke dalam sistem DTSEN.
5. Simpan bukti pendaftaran yang diberikan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW (jika diminta)
- Foto kondisi tempat tinggal sebagai bukti pendukung
Cara Cek Status DTSEN dan Posisi Desil
Setelah mendaftar atau jika sudah terdaftar, cek statusnya secara berkala:
1. Lewat aplikasi Cek Bansos → pilih menu “Cek Data”.
2. Lewat situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan NIK dan nama lengkap, lalu lihat hasilnya.
4. Jika tertulis Desil 1–4, berarti memenuhi syarat untuk dipertimbangkan. Jika Desil 5 ke atas, belum memenuhi kriteria utama.
Manfaat Masuk DTSEN Desil 1–4
Jika tercatat dalam kelompok ini, berhak mengajukan atau menerima bantuan seperti:
1. PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan untuk keluarga dengan balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Bantuan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok.
3. PBI-JKN: Iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah, sehingga gratis berobat di fasilitas umum.
4. Bantuan darurat jika terjadi bencana alam atau kondisi mendesak lainnya.
Hal yang Harus Diperhatikan
- Pendaftaran tidak menjamin langsung dapat bansos, hanya menjadi syarat utama agar data masuk dalam daftar calon penerima.
- Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan bisa memasukkan data dengan membayar sejumlah uang.
- Data akan diperbarui secara berkala, jadi pastikan kondisi kependudukan tetap tercatat dengan benar.
- Jika ada perubahan data, segera laporkan ke kelurahan agar tidak terhapus dari daftar.
Pertanyaan Umum
Q: Apakah DTSEN sama dengan DTKS?
A: Tidak. DTSEN adalah sistem pengganti DTKS yang lebih lengkap dan terintegrasi dengan data kependudukan serta ekonomi nasional.
Q: Berapa lama proses verifikasi pendaftaran?
A: Biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja, tergantung padatnya antrean verifikasi data.
Q: Jika sudah masuk desil 1–4, apakah pasti dapat bantuan?
A: Belum pasti 100%. Penentuan penerima juga melihat kuota anggaran dan prioritas kebutuhan di daerah masing-masing.
Q: Apakah bisa mendaftar lewat orang lain?
A: Sebaiknya dilakukan sendiri atau didampingi keluarga, jangan menyerahkan dokumen asli ke pihak ketiga demi keamanan data.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.