Selasa, 18 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Cara Bikin KTP Digital IKD 2026: Nggak Perlu Bawa Fisik Lagi

Cara Bikin KTP Digital IKD 2026
KTP Digital IKD sekarang bisa dipakai di Palembang dan seluruh Indonesia, dengan fungsi yang sama seperti KTP fisik. Credit: JournalArta

PALEMBANG, JOURNALARTA.COM – Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital IKD sekarang bisa dipakai di Palembang dan seluruh Indonesia, dengan fungsi yang sama seperti KTP fisik. Warga cukup menampilkan identitas dari HP, tanpa perlu membawa kartu tebal atau fotokopi ke mana-mana.

Format digital ini membuat data kependudukan lebih praktis diakses. KTP fisik tetap sah, tapi Identitas Kependudukan Digital atau IKD mulai didorong untuk dipakai pelan-pelan oleh warga yang sudah memenuhi syarat.

Apa Itu KTP Digital IKD 2026?

IKD adalah versi digital dari KTP elektronik yang tersimpan di aplikasi ponsel. Data warga terhubung langsung ke Dukcapil Kemendagri, lalu muncul dalam bentuk QR Code dan data diri lengkap di aplikasi.

Untuk warga, model ini terasa lebih ringkas. Tidak ada lagi risiko kartu hilang, rusak, atau lupa dibawa. Aksesnya juga memakai PIN dan biometrik, jadi lebih aman dari sekadar gambar kartu di galeri HP.

Bedanya dengan KTP fisik

Aspek KTP Fisik KTP Digital IKD
Bentuk Kartu Ada di aplikasi HP Android/iPhone
Risiko Rawan hilang atau rusak Aman, ada PIN dan biometrik
Akses Perlu dibawa Cukup tampilkan dari HP
Pemakaian Berlaku seumur hidup Sama, seumur hidup juga

Catat satu hal penting: KTP fisik tetap sah. IKD masih bersifat opsional, meski Disdukcapil mendorong warga beralih bertahap ke format digital.

Syarat bikin KTP Digital IKD 2026

Sebelum daftar, ada beberapa syarat yang harus disiapkan. Warga wajib sudah rekam e-KTP, artinya sidik jari dan iris mata sudah masuk database Dukcapil. Kalau belum, prosesnya harus dimulai dari kantor Disdukcapil dulu.

Selain itu, data NIK dan KK harus valid dan sudah diperbarui. HP juga harus mendukung, minimal Android 8+ atau iPhone iOS 12+, dengan kamera dan NFC. Warga juga perlu email aktif dan nomor HP untuk verifikasi OTP.

Satu lagi. Pemohon harus sudah pernah selfie untuk verifikasi wajah saat aktivasi. Tanpa data biometrik yang cocok, aktivasi tidak bisa lanjut.

Berikut ringkasannya:

Syarat Keterangan
Rekam e-KTP Sidik jari dan iris mata sudah masuk database Dukcapil
NIK + KK Data harus valid dan sudah diperbarui
HP Android 8+ atau iPhone iOS 12+, ada NFC dan kamera
Email dan nomor HP Untuk verifikasi OTP
Selfie Untuk verifikasi wajah saat aktivasi
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini 18 Agustus 2026: Klaim Diamond & Skin Gratis