Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Guru Besar IPB Dorong Audit Kerugian Negara Rp 600 Triliun Akibat Underinvoicing

Guru Besar IPB Dorong Audit Kerugian Negara Rp 600 Triliun Akibat Underinvoicing
Foto: RDNE Stock project/Pexels

JAKARTA — Angka kerugian negara sebesar Rp 500 triliun hingga Rp 600 triliun akibat praktik underinvoicing ekspor sawit menjadi sorotan tajam di tingkat akademis. Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Sudarsono Soedomo, mendesak pemerintah untuk melakukan audit independen terhadap angka dugaan kerugian tersebut sebelum menjadikannya basis kebijakan strategis bagi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Angka fantastis tersebut, yang disinyalir muncul akibat manipulasi nilai ekspor komoditas sawit nasional, kini menjadi acuan utama dalam pembentukan entitas BUMN eksportir tunggal. Namun, Sudarsono menekankan bahwa metodologi perhitungan yang digunakan untuk menentukan angka kerugian tersebut harus divalidasi secara ilmiah. Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru menjadikan estimasi tersebut sebagai landasan operasional DSI.
“Angka sebesar itu tidak boleh hanya menjadi asumsi kebijakan,” tegas Sudarsono melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (4/7/2026). Baginya, transparansi dalam proses penghitungan adalah kunci sebelum klaim penyelamatan aset negara digunakan sebagai landasan pembentukan entitas bisnis baru yang akan mengelola sumber daya alam strategis Indonesia.

Pentingnya Metodologi yang Akuntabel

Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto memang sedang menginisiasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN eksportir tunggal untuk komoditas sumber daya alam. Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik ekspor ilegal dan manipulasi harga faktur yang selama ini disinyalir menggerus pundi-pundi penerimaan negara.
Sudarsono tidak menampik urgensi perbaikan tata kelola di sektor ini. Namun, ia menyoroti risiko sistemik jika kebijakan besar berlandaskan data yang belum teruji kebenarannya. “Sebelum DSI dijalankan dengan klaim akan menyelamatkan ratusan triliun rupiah, pemerintah wajib memastikan metodologi perhitungannya benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar dia menambahkan.
Audit independen dianggap krusial agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak memicu distorsi baru di pasar global. Sektor sawit merupakan tulang punggung ekspor Indonesia. Tanpa validitas data yang kuat, kebijakan satu pintu berpotensi menghadapi kendala serius dalam implementasi di lapangan, termasuk potensi reaksi negatif dari pasar internasional.

Dinamika Praktik Underinvoicing

Praktik underinvoicing adalah celah klasik yang kerap dimanfaatkan oknum eksportir dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga pasar riil. Praktik ini menyebabkan selisih pajak dan royalti yang seharusnya masuk ke kas negara justru menguap ke luar negeri.
Secara makro, fenomena ini berdampak langsung pada defisit neraca perdagangan. Berikut adalah ringkasan poin utama yang menjadi sorotan dalam wacana audit kerugian negara tersebut:
Aspek
Keterangan
Estimasi Kerugian
Rp 500 Triliun – Rp 600 Triliun
Pemicu Utama
Praktik Underinvoicing di Sektor Sawit
Respons Akademisi
Dorongan Audit Independen & Validasi Metodologi
Langkah Pemerintah
Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)
Sektor sawit memang berkontribusi besar bagi neraca perdagangan Indonesia. Pengaturan satu pintu melalui DSI diharapkan mampu mengefisiensikan pengawasan barang keluar. Namun, efektivitas BUMN baru ini tetap bergantung sepenuhnya pada akurasi data awal yang menjadi dasar penentuan target operasional.
Jika angka Rp 600 triliun terbukti meleset akibat kesalahan metodologi, target pendapatan negara berisiko tidak tercapai sesuai ekspektasi awal. Kegagalan mencapai target ini tidak hanya akan memukul APBN, tetapi juga merusak kredibilitas institusi pemerintah di mata investor maupun pelaku usaha global.

Tantangan bagi PT DSI

Sudarsono kembali mengingatkan bahwa kepercayaan publik dan pelaku pasar sangat bergantung pada keterbukaan data. Ia sangat berharap kementerian terkait segera mengambil langkah audit menyeluruh sebelum PT DSI mulai beroperasi penuh di pasar ekspor internasional. Audit ini bukan bertujuan untuk menggagalkan inisiatif pemerintah, melainkan sebagai langkah mitigasi agar kebijakan yang diambil memiliki pijakan yang kokoh.
Secara substansial, penguatan pengawasan melalui peran BUMN adalah harapan banyak pihak untuk mendongkrak penerimaan negara. Kendati begitu, integritas data harus tetap diposisikan di atas target-target jangka pendek. Fokus pemerintah sekarang seharusnya adalah memastikan bahwa setiap langkah ke depan, terutama yang menyangkut operasional PT DSI, tidak memicu masalah struktural baru yang justru merugikan industri sawit nasional dalam jangka panjang.
Ke depan, koordinasi antara badan audit pemerintah, akademisi, dan praktisi industri menjadi kebutuhan mendesak. Sinergi ini akan menjadi penentu apakah PT DSI mampu menjadi solusi bagi kebocoran ekspor atau justru menjadi beban administratif baru bagi para eksportir yang selama ini telah mematuhi aturan perdagangan internasional. Langkah pemerintah dalam merespons desakan audit independen ini akan menjadi sinyal kuat mengenai komitmen mereka terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda