Sabtu, 4 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Kemenkum catat kinerja positif layanan publik pada semester l 2026

Kemenkum catat kinerja positif layanan publik pada semester l 2026
Foto: Logo Kementerian Hukum Republik Indonesia

JAKARTA — Kementerian Hukum menutup semester pertama 2026 dengan pencapaian yang solid di seluruh lini utama. Dari pelayanan administrasi hukum hingga perlindungan kekayaan intelektual, berbagai unit menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja dan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan pencapaian tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) Semester I di Jakarta, Kamis (2/7). Dalam acara yang juga melibatkan seluruh pimpinan unit pusat dan kantor wilayah, Supratman menekankan bahwa setiap keputusan organisasi didasarkan pada analisis data valid, bukan inisiatif pribadi.

“Tidak ada satu pun keputusan yang diambil tanpa melewati rekomendasi Badan Strategi Kebijakan,” kata Supratman, menggarisbawahi peran Badan Strategi Kebijakan (BSK) sebagai pilar pengambilan keputusan di kementerian.

Pelayanan Administrasi Nyaris Tuntas

Di bidang pelayanan publik, pencapaian terbesar terletak pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Unit tersebut telah menyelesaikan 99 persen dari permohonan layanan yang masuk—angka yang mengesankan mengingat volume tahunannya mencapai hampir 10 juta permohonan.

Namun Supratman tidak berkesenangan diri. Satu persen yang belum terselesaikan berarti masih terdapat sekitar 100 ribu permohonan tertunda. Untuk mempercepat penyelesaian, Kementerian Hukum meluncurkan program “Pasti Ada Solusi” yang diselenggarakan setiap Jumat. Melalui inisiatif ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan kendala pelayanan kepada Menteri untuk dicari jalan keluarnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada layanan publik yang macet tanpa solusi,” jelas Supratman dalam kesempatan lain saat memimpin town hall meeting pada 3 Juli, melibatkan sekitar 7.900 pegawai Kemenkum secara hybrid.

Perluasan Pos Bantuan Hukum ke Desa

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mencatat pencapaian lain yang strategis: pembentukan 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Target ini merupakan bagian dari strategi memperluas akses masyarakat kecil terhadap konsultasi dan layanan hukum.

Supratman juga mengumumkan rencana kolaborasi lintas instansi dengan Polri dan Kejaksaan untuk mengintegrasikan seluruh proses pelayanan hukum dan akses keadilan. Tujuannya: menciptakan ekosistem hukum yang terpadu sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke berbagai lembaga.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda