JAKARTA — Aksi arogansi di jalanan yang melibatkan seorang pengendara motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, berakhir di balik jeruji besi. Pria berinisial FRS (37) diciduk aparat kepolisian usai video pemukulan yang ia lakukan terhadap pengguna jalan lain viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/7) siang di Jalan Moch Kahfi II, persis di dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak. Dalam rekaman yang beredar luas, pelaku yang mengendarai Kawasaki Ninja 150 RR terlihat tanpa sebab yang jelas melayangkan pukulan kepada korban berinisial AA. Korban yang sedang melintas di jalan tersebut sama sekali tidak mengenal pelaku.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pelacakan setelah video tersebut ramai diperbincangkan. “Begitu tahu videonya viral, kami segera melakukan penelusuran. Korban kami cari untuk dimintai keterangan dan diarahkan membuat laporan polisi,” ujar Kompol Nurma, Senin (6/7/2026).
Motif di Balik Aksi Random
Penyelidikan mendalam dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (5/7) malam. Saat diperiksa, pengakuan FRS cukup mengejutkan penyidik. Ia mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan korban, melainkan hanya ingin memukul seseorang di jalanan akibat dorongan bisikan yang ia rasakan saat berkendara.
“Motifnya murni tindakan acak. Tersangka mengaku ingin memukul seseorang yang ia temui di jalan tanpa alasan yang jelas atau tanpa ada hubungan kenal sebelumnya,” tambah Nurma.
Selain ancaman hukuman atas tindak pidana penganiayaan, polisi mendapati fakta baru yang memberatkan posisi FRS. Hasil tes urine yang dilakukan segera setelah penangkapan menunjukkan pria wiraswasta tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hingga kini, penyidik masih menelusuri dari mana FRS mendapatkan barang haram tersebut.
Sanksi Berlapis untuk Pelaku
Tak hanya berurusan dengan pasal penganiayaan, FRS juga dipastikan terkena sanksi administratif lalu lintas. Polisi mencatat pelaku berkendara tanpa mengenakan helm saat kejadian berlangsung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kanit Lantas untuk proses penilangan. Selain itu, kelengkapan surat-surat kendaraan Kawasaki Ninja yang digunakannya juga sedang kami periksa keabsahannya,” jelasnya.
Kejadian ini memberikan pelajaran keras bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik. Bagi masyarakat di wilayah Jagakarsa dan sekitarnya, insiden ini menjadi pengingat untuk tetap waspada terhadap perilaku pengendara yang mencurigakan di jalan raya.
Tindakan impulsif dan pengaruh narkotika di balik kemudi bukan hanya membahayakan nyawa orang lain, tetapi juga berujung pada konsekuensi hukum yang sangat serius bagi pelakunya.
Kompol Nurma pun mengimbau agar warga tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 jika melihat aksi kriminalitas atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Saat ini, FRS telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara berkas perkara terus dirampungkan oleh penyidik Polsek Jagakarsa.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.