Rabu, 8 Juli 2026 WIB
BREAKING
KEBIJAKAN PUBLIK

Menjelang Munas III, PJS Mantap Melaju Menuju Status Konstituen Dewan Pers

Suasana audiensi antara jajaran DPP Pro Jurnalismedia Siber dan pimpinan Dewan Pers di Jakarta
Suasana audiensi antara jajaran DPP Pro Jurnalismedia Siber dan pimpinan Dewan Pers di Jakarta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin mantap memantapkan langkah menuju pengakuan sebagai organisasi konstituen Dewan Pers. Langkah strategis ini ditandai dengan pelaksanaan audiensi resmi antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS bersama jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini digelar menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Rombongan DPP PJS dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba. Turut mendampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta Pengurus DPD DKI Jakarta Faqihu.

Kehadiran pengurus PJS diterima secara resmi oleh Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto. Beliau didampingi pimpinan komisi, antara lain Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.

Paparan Rekam Jejak dan Visi Organisasi

Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba membeberkan perjalanan organisasi sejak didirikan pada tahun 2022. Ia menjelaskan perkembangan penyebaran kepengurusan hingga kini sudah hadir di 25 provinsi, dengan jumlah anggota yang telah melampaui seribu orang.

“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan struktur kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dari Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Suasana audiensi berjalan interaktif dan terbuka. Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto sempat melontarkan pertanyaan mendasar terkait arah keberadaan organisasi ini.

“Apakah PJS hanya berorientasi mengejar status konstituen? Jika demikian, mengapa tidak bergabung saja dengan organisasi yang sudah ada?” tanya Toto.

Menjawab hal tersebut, Mahmud menegaskan bahwa kehadiran PJS bukan sekadar mengejar status formal. Tujuan utama organisasi adalah merangkul dan membina pelaku pers yang selama ini belum tertampung secara optimal di wadah organisasi pers yang sudah ada.

“Kami melihat masih banyak rekan-rekan di dunia pers yang belum mendapatkan pembinaan layak, sehingga sering rentan diberi stigma negatif sebagai wartawan abal-abal atau bodrek. PJS hadir untuk merangkul mereka, membimbing agar menjadi wartawan yang profesional dan kompeten. Alhamdulillah, sejak berdiri banyak anggota kami yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Mahmud.

Sinyal Positif dan Dukungan Dewan Pers

Merespons penjelasan tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menegaskan keterbukaan lembaganya.

“Dewan Pers pada prinsipnya terbuka bagi setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen, sepanjang memenuhi syarat administratif maupun substantif. Kami tidak akan mempersulit, asalkan syarat lengkap tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegas Yogi.

Ia menambahkan, proses verifikasi bukanlah bentuk penghambatan, melainkan upaya menjamin bahwa organisasi yang diakui benar-benar berkomitmen menjaga kualitas ekosistem pers nasional.

“Semakin banyak organisasi yang memenuhi syarat tentu semakin baik, namun kualitas organisasi tetap menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Para pimpinan Dewan Pers juga memberikan apresiasi atas semangat PJS dan mendorong agar konsisten dalam melakukan pembinaan anggota, terutama dalam hal kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan sinyal positif bagi PJS untuk segera menyerahkan berkas persyaratan lengkap guna menjalani tahapan verifikasi resmi pada tanggal 23 Juli mendatang.

Diketahui, pada hari yang sama Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melaksanakan audiensi serupa. Hal ini menunjukkan semangat bersama untuk memperkuat ekosistem pers nasional yang semakin profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Kesimpulan

Langkah PJS memenuhi syarat menuju status konstituen menjadi bukti tumbuhnya kesadaran organisasi pers untuk tertib dan berstandar nasional. Dukungan Dewan Pers membuka peluang besar bagi PJS untuk semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apa tujuan utama pendirian PJS?

A: Merangkul dan membina wartawan yang belum terakomodasi agar memiliki kompetensi dan diakui secara profesional.

Q: Kapan batas penyerahan berkas verifikasi?

A: PJS diminta melengkapi dan menyerahkan berkas untuk diverifikasi pada tanggal 23 Juli 2026.

Q: Berapa jumlah anggota dan sebaran PJS saat ini?

A: Memiliki lebih dari 1.000 anggota dengan kepengurusan yang sudah terbentuk di 25 provinsi di Indonesia.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda