Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polri Sita Rp60 Miliar di Kafe de’Clan: Jejak Pencucian Uang Terungkap

Polri Sita Rp60 Miliar di Kafe de’Clan
Foto: sumber resmi pemerintah

Jenis Mata UangStatusUSD (Dolar AS)Dalam PerhitunganSGD (Dolar Singapura)Dalam PerhitunganEUR (Euro)Dalam PerhitunganRupiahSita Sementara

Pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi dari pengelola kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai siapa yang memegang akses utama brankas tersebut.

Sejauh ini, penyidik belum merinci siapa saja tersangka yang terjerat, namun dipastikan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat.

Proses penyidikan diperkirakan akan berkembang pesat dalam 30 hari ke depan, dengan kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi-lokasi lain yang terafiliasi dengan jaringan yang sama.

Keterlibatan Kortastipidkor Polri menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam memberantas korupsi secara lebih taktis. Dengan menyita langsung dana tunai, polisi memotong rantai perputaran modal pelaku sebelum aset tersebut berpindah tangan atau dikonversi menjadi aset tidak bergerak.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelaku bisnis di Jakarta Selatan bahwa ruang gerak bagi koruptor semakin sempit. Operasi ini bukan akhir, melainkan awal dari babak baru penegakan hukum terhadap *shadow economy* yang seringkali luput dari pengawasan.

Kini, publik menanti kelanjutan pengungkapan kasus ini. Apakah penyitaan Rp60 miliar ini merupakan puncak gunung es? Atau justru hanya pintu masuk menuju jaringan yang lebih besar lagi di balik skandal korupsi ini? Jawabannya tentu akan terungkap saat gelar perkara nanti di Mabes Polri.

Yang pasti, angka 60 miliar rupiah ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kerugian negara yang tengah dibedah oleh tim investigasi khusus Polri.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda