Anda bisa melakukan cara cek DTKS pakai NIK online tanpa perlu datang ke kantor. Kini pengecekan status penerima bansos mengacu pada DTSEN, yang berlaku sejak 5 Februari 2025 berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025.
Artinya, status yang tampil bukan sekadar data lama. Pemerintah memakai basis data ini untuk menilai siapa yang tercatat sebagai penerima bantuan, termasuk lewat layanan resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Yang perlu disiapkan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Nomor Kartu Keluarga (KK) jika ingin mengajukan usulan lewat aplikasi.
- Perangkat ponsel atau komputer yang bisa mengakses internet.
- Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Waktu sebentar untuk mengisi data dan kode verifikasi.
Langkah-langkah
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status DTKS atau DTSEN.
- Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP.
- Ketik ulang huruf kode yang muncul pada kotak verifikasi.
- Klik ikon pembaruan jika huruf kode kurang jelas.
- Lihat hasil yang ditampilkan, mulai dari nama, desil, status penerima bansos, sampai periode penyaluran bansos.
- Jika ingin mengajukan sebagai penerima bansos, unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Pilih opsi Buat Akun Baru bila belum punya akun.
- Isi data diri yang diminta, termasuk KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Ajukan data melalui aplikasi atau lewat pemerintah desa atau kelurahan setempat bila diperlukan.



Hal yang sering keliru
Banyak orang mengira nama yang tercatat di DTSEN otomatis berarti langsung menerima bansos. Padahal, data itu hanya basis acuan. Penentuan penerima tetap bergantung pada kondisi sosial ekonomi, pemutakhiran data, dan kriteria tiap program bantuan.
Kesalahan lain muncul saat NIK tidak ditulis sesuai KTP. Ini sering bikin hasil pencarian tidak muncul atau tidak sesuai. Pastikan juga kode verifikasi diisi benar karena laman akan menolak jika kode salah atau tidak terbaca.
Ada juga yang berhenti di hasil pengecekan tanpa menindaklanjuti meski merasa layak menerima bantuan. Dalam kondisi seperti itu, jalur pengajuan tersedia lewat aplikasi Cek Bansos atau perangkat desa dan kelurahan.
Ringkasan langkah
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi dengan benar.
- Lihat status nama, desil, dan periode penyaluran.
- Unduh aplikasi Cek Bansos jika ingin mengajukan usulan.
- Lengkapi data KK, NIK, dan nama sesuai KTP.
- Ajukan lewat aplikasi atau kantor desa atau kelurahan.
Jika hasil yang muncul masih terasa tidak sesuai dengan kondisi keluarga, pembaruan data tetap bisa ditempuh melalui kanal resmi yang disediakan Kemensos dan pemerintah setempat. Di situlah proses berikutnya biasanya ditentukan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.