Lonceng mutasi berbunyi nyaring di lingkungan Korps Adhyaksa. Kejaksaan Agung resmi merombak formasi pimpinan di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara, melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026. Dokumen yang diteken pada 29 Juli 2026 ini menggeser ratusan pejabat untuk mengisi pos-pos strategis di seluruh Indonesia.
Setidaknya lima kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berpindah tangan. Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya mendesak untuk menyegarkan ritme kerja serta mengoptimalkan penegakan hukum di lapangan.
Publik tentu menaruh harapan besar agar penyegaran ini membawa dampak positif bagi kepastian hukum di tingkat daerah.
Daftar Pergeseran Pimpinan Daerah
Perubahan wajah pimpinan kejaksaan ini menyasar beberapa kabupaten dan kota yang memiliki dinamika hukum cukup kompleks. Di Kabupaten Samosir, tongkat komando kini berpindah ke tangan Akwan Anas. Ia menggantikan Satria Irawan yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Aceh.
Bergeser ke Tapanuli Utara, kursi Kajari kini diduduki oleh Naungan Harahap. Sebelumnya, Naungan bertugas di Morowali. Sementara itu, pejabat lama Kajari Tapanuli Utara, Dedy Frits Rajagukguk, kini berpindah tugas ke Kepulauan Riau untuk menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi setempat.
Wilayah Sibolga pun tak luput dari rotasi ini. Posisi Kajari Sibolga secara resmi dipercayakan kepada Agita Tri Moertjahjanto. Di wilayah pesisir lainnya, yakni Kabupaten Batubara, kursi pimpinan diisi oleh Nanang Dwi Priharyadi menggantikan Syahrir Jasman.
Terakhir, untuk wilayah Serdang Bedagai, Rahmad Isnaini resmi memimpin kejaksaan setempat setelah menyelesaikan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Langkah Penguatan Kejati Sumut
Tidak hanya level kabupaten, posisi strategis di tingkat provinsi juga mengalami penguatan. Muhammad Ilham Samuda kini mengemban tanggung jawab baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Ilham meniti karier sebagai Inspektur Muda pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Penempatan ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pemulihan aset yang belakangan menjadi fokus penting kejaksaan di berbagai daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi massal ini merupakan bagian dari siklus normal organisasi. Baginya, perpindahan tugas adalah bumbu wajib bagi seorang jaksa untuk menambah wawasan serta pengalaman di medan yang berbeda. Pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi tolok ukur utama dari efektivitas rotasi ini.
Dampak dari SK yang diteken pada pengujung Juli tersebut memang cukup masif. Secara nasional, ada 90 posisi Kajari yang ikut berganti orang. Hendro Dewanto, selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan, bertindak mewakili Jaksa Agung untuk meresmikan transisi ini.
Kini, seluruh mata tertuju pada para pejabat baru yang akan segera menempati posisinya masing-masing. Mereka harus segera beradaptasi dengan tantangan hukum di wilayah baru, mulai dari pemberantasan korupsi hingga pengawalan program-program strategis daerah. Tantangan ke depan tak lagi ringan.
Para Kajari yang baru dilantik diharapkan mampu menjalin komunikasi intensif dengan elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan stabilitas hukum yang kondusif.
Pergantian ini bukan akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari babak tanggung jawab baru. Masyarakat di Samosir, Tapanuli Utara, Sibolga, Batubara, dan Serdang Bedagai kini menanti kiprah konkret para pemimpin baru di meja hijau daerah mereka.
Apakah akan ada perubahan signifikan dalam penanganan perkara, atau justru kelanjutan dari kebijakan lama, jawabannya akan teruji dalam hitungan bulan ke depan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.