JAKARTA — Suasana tegang melanda Komisi II DPR ketika ucapan anggota fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus memicu kontroversi dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP).
Kalimat “kayak sirkus” yang dilontarkan Deddy saat rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Kamis (30/7/2026), langsung memicu reaksi keras dari organisasi wartawan.
KWP melihat ucapan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis, padahal rapat tersebut terang-terangan dibuka untuk peliputan media.
Momen ini berawal dari kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke ruang rapat Komisi II, gedung Senayan. Wartawan yang sedang memantau jalannya rapat langsung mendokumentasikan kehadiran Dasco. Pintu ruang rapat yang tadinya tertutup terbuka, dan para wartawan ikut menyerbu masuk. Tak lama kemudian, terdengar suara Deddy mengatakan “kayak sirkus” dan “ke atas”.
KWP Keberatan, Ancam Lapor ke MKD
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar merespons tajam di konferensi pers di kompleks parlemen. Dia mengatakan KWP merasa “dihina dan dilecehkan” oleh Deddy. “Kami wartawan itu bukan sirkus. Rapat ini terbuka untuk peliputan, tapi ucapan yang dilontarkan sangat melukai profesi kami,” ujarnya.
KWP memberikan ultimatum: Deddy harus menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam waktu 24 jam. Jika tidak, organisasi wartawan akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat tembusan juga akan dikirimkan ke Fraksi PDIP, DPP PDI Perjuangan, dan pimpinan DPR.
“Langkah ini bukan mencari sensasi, melainkan menjaga marwah profesi wartawan,” tegas Erwin. Dia menambahkan, jika MKD maupun fraksi partai tidak bertindak, KWP siap melaporkan ke kepolisian secara hukum.
Deddy: Saya Tidak Menyebut Wartawan
Namun Deddy membantah keras tuduhan itu. Legislator PDIP itu menegaskan ucapannya merujuk pada situasi ruang rapat yang semrawut, bukan pada wartawan. “Periksa rekamannya. Ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!” katanya saat dihubungi pada hari yang sama.
Menurut Deddy, kalimat lengkapnya adalah: “Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.” Dia menekankan bahwa “sirkus” merujuk pada kondisi fisik rapat—banyaknya tenaga ahli dan staf yang berdiri, bukan pada kehadiran wartawan.
“Yang saya protes adalah TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon,” jelas Deddy. Dia juga menekankan bahwa rapat sudah dimulai ketika dia membuat pernyataan itu, sehingga kehadiran orang yang tidak perlu di dalam ruang rapat menjadi masalah tata tertib.
Deddy Tolak Minta Maaf
Ketika ditanya apakah akan meminta maaf, Deddy menolak. “Minta maaf apa? Dia minta maaf berasumsi tanpa memeriksa fakta dulu. Dia harus diperiksa itu,” katanya tegas. Dia menilai KWP seharusnya melakukan verifikasi sebelum membuat pernyataan publik.
Deddy juga tidak khawatir dengan ancaman laporan ke MKD. “Silakan. Saya nggak ada masalah. Coba bawa ke saya mana bukti rekaman saya ngomong ‘wartawan sirkus’. Kalau nggak ada, jangan bikin fitnah,” katanya. Dia bahkan mengancam akan melaporkan KWP jika terbukti menyebarkan informasi yang tidak akurat.
Setelah beberapa jam kemudian, Deddy menyampaikan klarifikasi tertulis. Dalam pernyataannya, dia mengusulkan agar bukti rekaman video rapat dan keterangan para peserta rapat yang hadir menjadi dasar verifikasi. “Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,” tegasnya, sambil menekankan bahwa dia menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.
Polarisasi Interpretasi
Perbedaan penafsiran ini mencerminkan ketegangan antara anggota legislatif dan pers yang sering terjadi di parlemen. KWP menganggap konteks situasi—wartawan baru saja memasuki ruang rapat—membuat ucapan “kayak sirkus” terdengar seperti sindiran langsung.
Dari sudut pandang KWP, suasana yang kacau di momen itu adalah hasil dari akses wartawan, sehingga frase Deddy dipersepsikan sebagai kritik terhadap kehadiran media.
Sebaliknya, Deddy melihat masalah sebagai tata tertib ruang rapat yang tidak terkontrol, di mana banyak peserta rapat—terutama staf dan tenaga ahli—berdiri dalam ruangan meski sudah ada tempat di balkon. Dari perspektif Deddy, wartawan bukanlah fokus kritiknya.
Viva dan outlet lain melaporkan insiden yang sama dengan penekanan pada interpretasi KWP. Sementara Okezone News dan Sumbar Antaranews juga mencakup penjelasan Deddy secara berimbang, menunjukkan bahwa peristiwa ini memicu diskusi tentang akses media di parlemen dan batasan ucapan anggota legislatif terhadap pers.
Deadline 24 jam yang ditetapkan KWP akan berakhir pada Jumat (31/7/2026). Apakah Deddy akan menyampaikan pernyataan maaf atau KWP akan melanjutkan laporan ke MKD masih menjadi pertanyaan terbuka yang akan menentukan eskalasi konflik ini lebih lanjut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.