Jumat, 31 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

WN Amerika Promosikan Lahan 54 Are di Kintamani, Imigrasi Denpasar Selidiki

Lahan 54 are di Kintamani diselidiki Imigrasi Denpasar
Video promosi lahan 54 are di Kintamani memicu pemanggilan oleh Imigrasi Denpasar. (Ilustrasi: AI)

DENPASAR — lahan 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, dipromosikan Warga Negara Asing berinisial SR (34) lewat media sosial dan kini ikut diselidiki Kantor Imigrasi Denpasar. Video promosi itu ramai diperbincangkan karena menampilkan tawaran tanah dengan latar panorama pegunungan Kintamani.

Respons Imigrasi Denpasar datang pada Kamis (30/7/2026), ketika SR dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Hingga Kamis sore, SR belum memenuhi panggilan tersebut.

Video promosi lahan 54 are di Kintamani viral di Facebook

Video yang beredar di Facebook memperlihatkan SR mempromosikan lahan menggunakan bahasa Inggris. Di layar video itu juga muncul tulisan: “54 ARE OF LAND FOR SALE IN KINTAMANI, BALI”.

SR tampak memperlihatkan kondisi lahan dengan latar pegunungan Kintamani. Dalam narasinya, ia mengaku butuh waktu lima tahun untuk meyakinkan pemilik lahan agar bersedia menjual tanah itu.

“I drop this land over here after five years of convincing the owner to sell this beautiful, only non-developed land in the busiest streets of Kintamani,” ujar SR dalam video tersebut dilansir detikBali, Kamis (30/7/2026).

SR juga menawarkan lahan itu kepada calon investor dan pengembang properti. Ia menyebut penawaran baru dirilis pada hari itu.

“If you are a villa developer, hotel developer, someone that just wants to build something super unique and rare, this is the opportunity and this is just dropped today,” lanjutnya.

Imigrasi Denpasar panggil SR untuk klarifikasi

Menanggapi video yang beredar luas, Kantor Imigrasi Denpasar bergerak dengan memanggil SR untuk dimintai keterangan. Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar Putu Suhendra mengatakan, pemanggilan terhadap WNA asal Amerika Serikat itu dilakukan pada Kamis (30/7/2026).

“Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun,” ujar Putu Suhendra.

Pihak Imigrasi Denpasar masih menunggu kehadiran SR karena hingga Kamis sore yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan. Putu menjelaskan, pemanggilan itu baru dilayangkan pada hari yang sama.

Situasi ini membuat perhatian publik tertuju pada cara WNA memasarkan lahan di Bali, terutama ketika konten promosi itu tersebar lewat media sosial dan langsung memantik respons instansi terkait. Dari sisi penanganan, langkah awal Imigrasi Denpasar sekarang ada di tahap klarifikasi, bukan pada kesimpulan akhir.

SR sendiri belum memberikan penjelasan lanjutan di luar video yang beredar. Sementara itu, Imigrasi Denpasar masih menunggu kedatangannya untuk memastikan duduk perkara promosi lahan 54 are di Kintamani yang ramai dibicarakan warganet itu.

“Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun,” kata Putu Suhendra, Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar.

“Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun,” ujar Putu Suhendra.

“Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun,” kata Putu Suhendra lagi, menegaskan proses pemanggilan masih berjalan.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda