Sabtu, 1 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Cara Klaim THT Taspen 2026: Panduan Lengkap Biar Cair Cepat

cara klaim tht taspen 2026 syarat dokumen pengajuan online andal apps
Cara Klaim THT Taspen 2026: Panduan Lengkap Biar Cair Cepat. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – PT TASPEN (Persero) terus mempermudah proses klaim Tabungan Hari Tua (THT) bagi peserta ASN aktif maupun pensiunan. Mulai tahun 2026, peserta dapat mengajukan klaim THT dengan lebih mudah dan cepat melalui aplikasi digital Andal by Taspen, mengurangi kebutuhan untuk antre di kantor cabang.

Proses klaim yang biasanya memakan waktu hingga 14 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima, kini bisa dipantau langsung dari genggaman. Perubahan ini sejalan dengan komitmen Taspen untuk memberikan pelayanan terbaik dan efisien kepada jutaan ASN di seluruh Indonesia.

Siapa yang Bisa Klaim THT Taspen?

Tidak semua orang bisa mengajukan klaim THT Taspen. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat. THT merupakan hak yang diberikan kepada:

  • Pensiunan ASN: Mereka yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun.
  • ASN Aktif Purna Tugas: Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hormat, diberhentikan, atau meninggal dunia saat masih aktif.
  • Ahli Waris: Jika peserta THT Taspen meninggal dunia, ahli waris yang sah berhak mengajukan klaim.

Penting untuk memastikan bahwa data peserta dan proses enrollment biometrik sudah dilakukan agar proses klaim berjalan lancar.

Syarat & Dokumen Klaim THT Taspen 2026

Sebelum mengajukan klaim, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dalam bentuk file scan (JPG/PDF) untuk pengajuan online atau fotokopi dan asli untuk pengajuan offline. Dokumen-dokumen ini wajib ada:

Untuk Pensiunan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta yang masih berlaku.
  • Surat Keputusan (SK) Pensiun asli.
  • Buku Taspen atau Kartu Peserta Taspen.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Buku Rekening atas nama peserta.
  • Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.

Untuk Ahli Waris:

Selain dokumen di atas, ahli waris juga perlu melampirkan Surat Keterangan Meninggal, Surat Keterangan Ahli Waris, dan KTP Ahli Waris.

Untuk mempermudah klaim melalui aplikasi, disarankan untuk melakukan enrollment biometrik terlebih dahulu di kantor Taspen terdekat. Ini akan mengaktifkan fitur autentikasi wajah atau suara di aplikasi.

2 Cara Pengajuan Klaim THT Taspen

CARA 1: Online Lewat Aplikasi Andal by Taspen

Ini adalah cara paling mudah dan direkomendasikan untuk mengajukan klaim THT di tahun 2026. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh dan login ke aplikasi Andal by Taspen di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Lakukan autentikasi selfie jika Anda sudah melakukan enrollment biometrik.
  3. Masuk ke menu Pengajuan Klaim.
  4. Pilih opsi Klaim THT.
  5. Unggah semua dokumen yang menjadi syarat klaim.
  6. Isi data rekening bank untuk proses pencairan dana.
  7. Submit pengajuan dan tunggu notifikasi status di Taspen Care.

Salah satu keunggulan menggunakan aplikasi Andal by Taspen adalah peserta bisa mengecek estimasi manfaat THT secara langsung sebelum mengajukan klaim.

CARA 2: Offline ke Kantor Taspen / MPP

Bagi yang lebih memilih metode manual atau memiliki kendala dengan aplikasi, pengajuan klaim juga bisa dilakukan secara langsung di kantor layanan Taspen:

  1. Datangi Kantor Cabang Taspen terdekat atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
  2. Ambil formulir klaim THT dan isi data dengan lengkap.
  3. Serahkan dokumen asli beserta fotokopi yang diperlukan kepada petugas.
  4. Petugas akan melakukan verifikasi dan memberikan bukti penerimaan berkas.

Taspen memiliki 17.137 titik layanan di seluruh Indonesia, memastikan aksesibilitas bagi peserta di berbagai daerah.

Estimasi Dana THT & Lama Pencairan

Besaran dana THT yang akan diterima peserta bisa dilihat melalui menu “Estimasi Manfaat THT” di aplikasi Andal by Taspen. Setelah pengajuan dan verifikasi dokumen lengkap, proses pencairan dana dijanjikan maksimal 14 hari kerja. Dana akan langsung ditransfer ke rekening peserta atau ahli waris yang terdaftar.

Kendala yang Sering Terjadi & Solusinya

Meskipun prosesnya dipermudah, beberapa kendala mungkin muncul saat mengajukan klaim THT:

  • Autentikasi Gagal: Pastikan enrollment wajah atau suara sudah dilakukan. Coba autentikasi di tempat dengan pencahayaan yang cukup dan terang.
  • Data Tidak Sesuai: Jika ada ketidaksesuaian data, lakukan pembaruan data melalui menu “Update E-SPTB” di aplikasi Andal by Taspen.
  • Status Klaim Lama: Jika status pengajuan tidak berubah dalam waktu lama, periksa di fitur “Taspen Care” dalam aplikasi atau hubungi Call Center Taspen di nomor 1500919.

Penggunaan aplikasi Andal by Taspen diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pengalaman peserta dalam mengelola hak-hak mereka. Peserta diingatkan untuk selalu waspada terhadap penipuan, karena Taspen tidak pernah meminta biaya administrasi dalam proses klaim.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda