Sabtu, 1 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi di Bawah Umur

Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi di Bawah Umur
Kantor Polres Buleleng tempat tersangka MGAW ditahan

BULELENG — Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial MGAW, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Kasus ini kini telah ditangani langsung oleh pihak kepolisian setempat setelah adanya laporan masuk.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan penetapan status hukum terhadap pelaku tersebut pada Kamis (30/7). Seiring dengan penetapan tersangka, pelaku MGAW telah ditangkap dan kini mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng sejak Selasa (28/7). Proses penyidikan mendalam terus dilakukan kepolisian untuk mengungkap detail kejadian tersebut.

Sanksi Pemberhentian Sementara

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyatakan sikap tegas menanggapi ulah oknum pendidik tersebut. Ia telah mengusulkan pemberhentian sementara bagi MGAW agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan. Meski pelaku berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sutjidra menegaskan bahwa aturan disiplin tetap berlaku sama seperti aparatur sipil negara pada umumnya.

“Ini sebuah hal yang menurut saya sangat-sangat memprihatinkan. Saya juga sangat sedih seorang guru melakukan hal yang demikian,” ujar Sutjidra. Ia menambahkan bahwa status pemberhentian ini akan terus berlaku hingga perkara ini mencapai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan mengambil keputusan lanjutan sesuai dengan regulasi yang ada.

Pemulihan Kondisi Korban

Dampak traumatis yang dialami siswi berusia 12 tahun tersebut menjadi prioritas perhatian pemerintah daerah. Sutjidra memastikan bahwa tim dari Dinas Sosial telah dikerahkan untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban. Upaya ini dilakukan segera setelah kasus terungkap untuk membantu proses pemulihan mental anak didik tersebut.

“Saya paham psikologis anak itu, sehingga hari itu juga ada tim pendampingan dan psikolog dari Dinas Sosial,” terangnya. Di sisi lain, kasus ini menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan di Buleleng. Sutjidra kembali mengingatkan seluruh tenaga pendidik di wilayahnya untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan profesional.

Ia menekankan agar para guru memperlakukan murid mereka layaknya anak sendiri dengan penuh ketulusan. Imbauan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh tenaga pengajar agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang, demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda