JAKARTA — Kabar baik bagi pengguna kendaraan bermotor. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Harga Pertamax kini lebih terjangkau setelah sempat berada di angka tinggi dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, harga Pertamax (RON 92) di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti DKI Jakarta, turun menjadi Rp15.950 per liter. Angka ini mencatatkan penurunan sebesar Rp300 dibandingkan harga pada Juli 2026 yang sempat menyentuh Rp16.250 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk merespons tren rata-rata harga minyak dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Selain itu, penyesuaian berkala ini tetap mengacu pada arahan pemerintah dengan prioritas utama menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjamin ketersediaan stok BBM nasional.
Daftar Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi
Selain Pertamax, dua produk BBM nonsubsidi lainnya juga mendapatkan potongan harga. Pertamax Turbo mengalami koreksi paling signifikan sebesar Rp1.000, dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 turun Rp400, dari posisi sebelumnya Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Di sisi lain, produk BBM jenis solar, yakni Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53), tetap mempertahankan harga lama. Dexlite dibanderol stabil pada angka Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex bertahan di level Rp21.150 per liter.
Adapun untuk BBM penugasan seperti Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar di harga Rp6.800 per liter, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tidak melakukan perubahan pada produk bersubsidi.
Keputusan ini menandai kali pertama harga Pertamax dan Pertamax Green mengalami penurunan sejak sempat melonjak pada 10 Juni 2026. Kala itu, harga BBM terpaksa naik sebagai dampak eskalasi perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran yang mengganggu pasokan energi global.
Implikasi Kebijakan untuk Masyarakat
Bagi pelaku usaha logistik dan masyarakat umum, penurunan harga ini menjadi sinyal positif dalam menekan biaya operasional harian. Dengan penyesuaian yang didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.
245.K/MG.01/MEM.M/2022, masyarakat kini memiliki akses lebih kompetitif terhadap bahan bakar berkualitas tinggi.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga stabilitas inflasi di sektor transportasi, mengingat harga energi menjadi salah satu komponen utama dalam rantai pasok distribusi barang di Tanah Air.
Pertamina juga tetap mendorong konsumen untuk memanfaatkan aplikasi MyPertamina. Melalui platform digital tersebut, pengguna masih bisa mendapatkan promo tambahan seperti cashback atau skema harga yang lebih hemat guna mengoptimalkan pengeluaran bulanan di tengah dinamika ekonomi global yang masih cukup menantang.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.