Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

EDABU BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar & Bayar Iuran Online 2026

tampilan website edabu bpjs ketenagakerjaan
EDABU BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar & Bayar Iuran Online 2026. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – EDABU BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem daring wajib bagi setiap perusahaan untuk melaporkan data upah karyawan dan membayar iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Keterlambatan pelaporan atau pembayaran iuran dapat mengakibatkan denda 2% per bulan dari total iuran yang menunggak. Sistem ini dirancang untuk mempermudah badan usaha dan perorangan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar mereka tidak perlu lagi datang ke kantor cabang dan mengisi formulir secara manual. EDABU, singkatan dari Elektronik Data Bayar Upah, menjadi solusi digital yang diwajibkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Fungsi utamanya mencakup pelaporan data upah bulanan karyawan, perhitungan otomatis iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Sistem ini juga memfasilitasi pembuatan kode pembayaran atau virtual account serta mutasi data peserta, seperti penambahan karyawan baru, karyawan yang mengundurkan diri, atau perubahan gaji. Semua badan usaha dan perorangan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib menggunakan EDABU. Batas waktu pelaporan dan pembayaran iuran adalah tanggal 15 setiap bulan untuk iuran bulan sebelumnya. Sebagai contoh, iuran bulan Juli 2026 paling lambat harus dibayar pada 15 Agustus 2026. Denda keterlambatan adalah 2% per bulan dari total iuran yang terlambat dibayarkan.

Proses Pendaftaran Akun EDABU BPJS

Bagi perusahaan yang belum memiliki akun EDABU, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan surat pengantar dari perusahaan. Setelah itu, mintalah petugas untuk melakukan aktivasi akun EDABU. Petugas akan memberikan nomor kepesertaan dan kata sandi awal yang dapat digunakan untuk akses pertama kali. Selanjutnya, akses situs web resmi EDABU di `https://edabu.bpjsketenagakerjaan.go.id`. Saat login pertama kali, pengguna wajib mengganti kata sandi awal dengan kata sandi baru yang lebih aman. Saat ini, proses pendaftaran juga bisa diajukan melalui layanan tanpa kontak di situs web BPJS Ketenagakerjaan.

Panduan Login dan Pembayaran Iuran

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda