Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Santri di Karawang Dituduh Begal Lalu Disiram Air Panas-Dianiaya

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian penganiayaan santri di Karawang
Lokasi kejadian penganiayaan terhadap seorang santri di Kecamatan Pedes, Karawang kini dalam penyelidikan polisi. (Ilustrasi: AI)

Seorang santri berinisial AM (17) menjadi korban kekerasan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah dituduh sebagai pelaku begal oleh warga. Korban mengalami luka bakar serius usai disiram air panas dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) malam.

Insiden nahas ini bermula saat AM sedang dalam perjalanan pulang. Ia baru saja menghadiri acara haul di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pedes. Saat melintasi Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, suasana jalanan yang gelap dan sepi membuat korban merasa takut. Kondisi tersebut memicu korban terjatuh dari sepeda motornya.

Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya laporan kekerasan tersebut. Menurutnya, korban sempat meninggalkan sepeda motornya setelah terjatuh karena panik. Tak lama berselang, seorang warga yang diketahui berprofesi sebagai oknum sekuriti mendekati lokasi kejadian. Tanpa menelusuri fakta lebih dalam, oknum tersebut menuduh AM sebagai begal.

Kronologi Kekerasan dan Penanganan Korban

Situasi memanas ketika oknum sekuriti tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap santri tersebut. Wildan menyebutkan, korban diduga disiram dengan air panas oleh pelaku di lokasi kejadian. “Saat itu, korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Wildan, Minggu (2/8/2026).

Akibat serangan tersebut, AM menderita luka bakar yang cukup serius. Bagian tubuh yang terkena siraman air panas meliputi area perut, tangan, serta kaki kanan. Kondisi fisik yang memprihatinkan ini membuat pihak keluarga segera membawa korban ke rumah sakit.

Korban mendapatkan penanganan medis di RS Proklamasi Rengasdengklok. Ia dilarikan ke fasilitas kesehatan tersebut pada Sabtu (1/8/2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka bakar yang dideritanya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap terlapor yang diduga melakukan penyiraman air panas tersebut.

Kejadian ini memberikan dampak serius bagi keamanan warga di lingkungan tersebut. Tuduhan sepihak tanpa bukti yang kuat terhadap seseorang yang sedang dalam kondisi rentan—seperti terjatuh di jalan yang sepi—menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Kasus ini kini tengah diproses oleh aparat Polresta Karawang untuk memastikan keadilan bagi korban yang masih berusia remaja.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda